Connect with us

Berita

Cegah Warga Terobos Palang, Polisi akan Pasang ETLE dan Jaga di Perlintasan Kereta Api

Polri akan memasang ETLE dan menempatkan personel di perlintasan kereta rawan untuk meningkatkan kepatuhan pengendara dan mencegah pelanggaran lalu lintas.

Logompn

Published

on

Cegah Warga Terobos Palang, Polisi akan Pasang ETLE dan Jaga di Perlintasan Kereta Api
Cegah Warga Terobos Palang, Polisi akan Pasang ETLE dan Jaga di Perlintasan Kereta Api. Gambar: YouTube/Syahrir Maulana Ghifary

MPN Indonesia 5 Mei 2026 - Polri menyiapkan pemasangan electronic traffic law enforcement (ETLE) dan penempatan personel di sejumlah perlintasan kereta api rawan sebagai bagian dari kebijakan pemerintah di bidang kebijakan lalu lintas.

Langkah ini disampaikan Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Faizal saat diskusi terkait kecelakaan kereta di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/4).

“Nanti akan kita pasang beberapa ETLE di tempat-tempat yang memang rawan untuk terjadinya pelanggaran, karena ini pasti diawali dengan pelanggaran,” ujar Faizal.

Ia menegaskan, pemasangan ETLE di perlintasan kereta dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pengendara agar tidak menerobos rel ketika rambu mengharuskan berhenti.

“Kita nanti akan mengupayakan bagaimana masyarakat kita yang melintasi atau menggunakan fasilitas kereta api ini bisa juga tertib,” sambungnya.

Pemetaan dan Penjagaan di Perlintasan Kereta

Dalam proses pelaksanaan kebijakan tersebut, Korlantas Polri melakukan pemetaan terhadap perlintasan kereta yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Pemetaan dilakukan dengan mempertimbangkan frekuensi perjalanan kereta (headway) dan kepadatan arus kendaraan yang melintas di perlintasan kereta.

“Kami akan lakukan upaya penjagaan dulu sementara. Nanti kami berkolaborasi dengan teman-teman Kapolsek dan memanfaatkan anggota Bhabinkamtibmas untuk membantu di jam-jam rawan. Kita back up pengamanannya,” ujar Faizal.

Penempatan personel dilakukan secara selektif dan terbatas.

Setiap titik perlintasan kereta yang dinilai berisiko tinggi akan dijaga satu hingga dua anggota kepolisian.

“Perkiraan sementara mungkin tiap palang-palang ini antara satu sampai dua orang yang kita kolaborasi,” kata dia.

“Artinya mungkin juga kepentingan anggota melaksanakan kegiatan yang lain, tapi kita prioritaskan yang tadi saya sampaikan selektif prioritas yang mungkin sangat fatal atau bisa terjadi laka kita tempatkan di situ,” jelasnya.

Baca Juga:  Siap-siap! Proyek MRT Cikarang-Balaraja Tahap Awal Mulai Digarap 2026

Selain itu, Faizal menyatakan realisasi kebijakan ini akan didahului koordinasi dengan jajaran di daerah untuk menyesuaikan dengan jumlah personel yang tersedia.

“Nanti akan segera kami sampaikan, kami koordinasikan dulu ke wilayah, karena mapping itu juga harus kita perhitungkan dengan jumlah personel,” kata dia.

Penggunaan ETLE

Apabila terjadi keterbatasan personel, pengawasan di perlintasan kereta akan diperkuat dengan ETLE.

“Laka apa pun itu pasti diawali dengan pelanggaran. Kita akan pasang beberapa ETLE di tempat-tempat yang memang rawan. Tanpa harus ada petugas, ETLE bisa merekam dan itu akan kita evaluasi,” tegasnya.

Melalui pemasangan ETLE dan penempatan personel di perlintasan kereta, Polri menargetkan peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kebijakan lalu lintas di area rel guna menekan pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan.

(AKM/NID/RAD)

Trending