Berita
DPR Wajibkan Putar Lagu Indonesia Raya Tiap Jam 10 di Hari Kerja
DPR RI menetapkan kebijakan baru untuk memperkuat nasionalisme di lingkungan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
MPN Indonesia 8 November 2024 - DPR RI menetapkan kebijakan baru untuk memperkuat nasionalisme di lingkungan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Berdasarkan instruksi yang berlaku mulai Kamis (8/11), seluruh pegawai dan anggota dewan diwajibkan memutar dan mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap hari kerja pada pukul 10.00 WIB.
Instruksi ini tertuang dalam surat resmi bernomor T/1375/0T/11/2024, yang ditandatangani Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dan ditujukan kepada Sekretaris Jenderal DPR RI.
Untuk Perkuat Semangat Nasionalisme
Pemutaran lagu Indonesia Raya bertujuan menumbuhkan dan memperkuat semangat nasionalisme serta persatuan di kalangan anggota DPR dan staf.
Dalam instruksinya, Sufmi Dasco Ahmad menekankan bahwa kebijakan ini adalah langkah untuk memperkokoh semangat kebangsaan di lingkungan lembaga legislatif.
“Sebagai upaya memperkuat semangat nasionalisme dan persatuan Indonesia di lingkungan DPR RI, bersama ini saya instruksikan pemutaran lagu Indonesia Raya setiap hari kerja pukul 10.00 WIB di lingkungan Gedung DPR RI,” demikian tertulis dalam instruksi tersebut.
Semua Wajib Beri Sikap Sempurna
Selama pemutaran lagu Indonesia Raya, seluruh anggota dewan, pegawai, dan petugas keamanan di Kompleks Parlemen diwajibkan berdiri dengan sikap sempurna sebagai bentuk penghormatan.
“Serentak berdiri sikap sempurna untuk mendengarkan lagu Indonesia Raya,” bunyi instruksi dalam surat tersebut.
Kebijakan ini juga bertepatan dengan momentum pelantikan dan pengambilan sumpah anggota MPR, DPR, dan DPD periode 2024-2029 yang berlangsung pada 1 Oktober 2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan.
Telah Lakukan Persiapan sejak Rabu
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar menyampaikan bahwa berbagai persiapan telah dilakukan untuk memastikan kebijakan pemutaran lagu kebangsaan dapat berjalan lancar setiap hari kerja.
Tim teknis telah memeriksa sistem pengeras suara yang terpasang di dalam gedung dan area halaman Kompleks Parlemen.
“Sepanjang Rabu, 7 November 2024, tim teknis sudah melakukan beberapa kali percobaan, dan lagu kebangsaan Indonesia Raya terdengar jelas di hampir setiap sudut, termasuk koridor gedung dan area parkir, sehingga tamu yang hadir di Gedung DPR juga dapat mendengarnya,” ujar Indra.
Sebagai bagian dari persiapan kebijakan ini, DPR RI telah melakukan sosialisasi kepada seluruh anggota dewan dan pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR. Kebijakan ini resmi dilaksanakan mulai Jumat (8/11).
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
