Viral
Pengakuan Keluarga Istri Tukang Balon di Mojokerto: Dia Putar Balik Fakta
Seorang pria berinisial S, tukang balon dan badut jalanan asal Mojokerto, membunuh ibu mertuanya, Siti Arofah (53), serta menganiaya istrinya, Sri Wahyuni atau Yuni (35).
Jawa Timur, MPN Indonesia 12 Mei 2026 - Seorang pria berinisial S, tukang balon dan badut jalanan asal Mojokerto, membunuh ibu mertuanya, Siti Arofah (53), serta menganiaya istrinya, Sri Wahyuni atau Yuni (35).
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (6/5) sekitar pukul 08.00 WIB di rumah kontrakannya di Dusun Sumbertempur, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Mojokerto.
Kasus ini memunculkan perbedaan keterangan antara pengakuan pelaku dan penjelasan pihak keluarga istri terkait motif serta kondisi rumah tangga mereka.
Pengakuan Tersangka
Dalam pemeriksaan di Satreskrim Polres Mojokerto, S mengaku melakukan kekerasan karena menduga istrinya berselingkuh dan merasa tidak dihargai sebagai suami.
“Istri saya selingkuh, Pak. Sebenarnya saya sudah tahu sejak lama, cuma saya ikuti alurnya. Tapi semakin dibiarkan malah seperti itu,” ujar S di hadapan penyidik, dikutip MPN Indonesia dari Instagram @polres_mojokerto, Selasa (12/5).
S juga mengungkapkan perasaan sakit hati yang dipendam dalam rumah tangganya, termasuk saat dirinya merasa tidak dihargai meski bekerja setiap hari.
“Kok (korban) enggak lihat saya kerja, bawa anak kecil hujan-hujanan sampai panas kepanasan. Saya sering jalan (berjualan) dari Mojosari sampai ke rumah. Anak juga ikut karena tidak ada yang merawat,” katanya.
Dalam sehari, ia mengaku hanya memperoleh Rp4.000 hingga Rp25.000. Namun pada kondisi tertentu saat ramai, ia pernah mendapatkan Rp300.000–Rp400.000 dalam sehari.
Ia juga mengungkapkan harus berjalan kaki puluhan kilometer sambil mendorong sepeda ontel dan membawa anaknya yang masih berusia 3 tahun ketika berjualan.
Menurutnya, hal itu dilakukan karena sang istri tidak mau mengurus anak apabila kebutuhan rumah tangga belum terpenuhi.
“Istri mau momong kalau semua kebutuhan ekonomi sudah dipenuhi,” jelasnya.
Pengakuan Keluarga Istri
Namun, keluarga istri membantah sejumlah pernyataan tersebut. Sepupu Yuni, Jumiati, mengungkapkan bahwa S sebelumnya dua kali diamankan Satpol PP saat mengamen menggunakan kostum badut.
Setelah itu, ia beralih menjadi tukang balon dan penjual mainan anak tanpa mengenakan kostum badut.
Menurut Jumiati, S kerap membawa anak balitanya yang berusia 3,5 tahun untuk berjualan hingga larut malam.
“Terus mengajak anaknya yang kecil. Karena kalau mengajak anak kecil kan membuat orang lain kasihan,” ujarnya kepada wartawan.
Keluarga menyebut istri dan ibu mertuanya telah menolak anak tersebut diajak mengamen.
“Kalau tidak ngajak si kecil tidak dapat uang banyak, kata si Yuni. Jadi, anak ini diperalat supaya dapat uang banyak. Istri dan keluarga tidak pernah setuju,” jelas Jumiati.
Terkait nafkah, Jumiati menyebut S rata-rata memberi uang belanja Rp50 ribu hingga Rp70 ribu per hari.
Sang istri pun sempat berjualan seblak dan makanan ringan, lalu bekerja di tempat sablon di Jampirogo dengan bersepeda setelah motor dijual S.
Keluarga juga menyinggung kebiasaan S yang kecanduan judi online.
“Judi online-nya itu, satu hari ngasih (uang belanja ke Yuni) Rp50 ribu, Rp70 ribu, tapi kok bisa judi online. S itu (yang bermain judol), HP-nya di rumah adiknya, katanya,” ujar Jumiati.
Kemudian terkait dugaan perselingkuhan, keluarga membantah tudingan tersebut.
Kasus Pembunuhan
Kejadian pembunuhan dan penganiayaan yang dilakukan S bermula karena kesal ditolak berhubungan badan dan mencurigai istri memiliki pria lain.
Di tengah kejadian, ibu mertua pelaku, Siti Arofah (53), masuk melalui pintu belakang rumah.
S kemudian mengambil pisau dapur dan menyerang korban. Siti ditusuk tiga kali di bagian perut dan lehernya digorok hingga meninggal dunia di lokasi.
Sementara itu, istri mengalami luka lebam di wajah setelah kepalanya dibenturkan ke dinding dan sempat dikunci di dapur rumah kontrakan.
Usai kejadian, S melarikan diri ke Surabaya dan ditangkap beberapa jam kemudian oleh tim gabungan Satreskrim Polres Mojokerto di kawasan Asemrowo, Surabaya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
