Viral
Kejati Sumbar Bantu 2 Anak Panti Asuhan yang Diminta Keluar Sekolah karena Nunggak Seragam
Kejati Sumatra Barat bersama Kejari Padang turun langsung membantu dua anak panti asuhan yang terancam pindah sekolah akibat tunggakan biaya seragam.
MPN Indonesia 13 Mei 2026 - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang turun langsung membantu dua anak panti asuhan yang terancam pindah sekolah akibat tunggakan biaya seragam.
Dua siswa yang tinggal di panti asuhan Nur Ilahi, Padang, itu sempat diminta pindah sekolah karena belum melunasi biaya seragam sebesar Rp300.000.
Kunjungan dilakukan pada Sabtu (9/5) oleh jajaran Kejati Sumbar melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang untuk mendengar langsung keterangan dari pihak panti asuhan dan kedua siswa.
Mereka dipastikan kembali melanjutkan pendidikan di sekolah baru, yakni SMA PGAI Padang.
“Karena setiap anak berhak belajar, bermimpi, dan meraih masa depan. Kami hadir untuk memastikan itu tidak terhenti,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat Dedie Tri Hariyadi, dikutip MPN Indonesia dari laman resmi Kejaksaan RI, Rabu (13/5).
Pernyataan Pihak Sekolah
Sebelumnya, Kepala Madrasah Aliyah Swasta Al Furqan Padang, Desmaelfa Sinar, mengakui sempat menyampaikan agar kedua siswa tersebut pindah sekolah.
Namun, ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut muncul dalam kondisi emosional.
“Kami perlu luruskan, selama ini kami tidak mendapatkan porsi yang sama. Isu bahwa siswa dikeluarkan karena menunggak itu keliru,” ujarnya kepada wartawan.
Ia menjelaskan bahwa pihak sekolah telah memberikan keringanan berupa pembebasan biaya bulanan sebesar Rp100.000 bagi siswa dari panti asuhan.
Namun, tekanan dari penyedia seragam membuat sekolah tetap menagih pembayaran tersebut.
“Saya bilang, ‘Renol bisa bantu Ibu? Selama ini Ibu tidak pernah minta, sekarang Ibu perlu biaya untuk bayar seragam Rp300.000’,” kata Desma menirukan percakapannya dengan pihak panti.
Desma mengakui pesan WhatsApp yang menyarankan perpindahan sekolah dikirim dalam kondisi emosi dan kemudian tersebar luas.
“Pernyataan itu hanya sebagai pemancing karena saya sedang emosi. Saya ingin ketua panti memahami kondisi kami yang sudah menggratiskan biaya sekolah. Tapi pesan itu justru diekspos seolah kami mengeluarkan mereka,” tuturnya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
