Connect with us

Berita

Bos BGN: Kami Tidak Kejar Kuantitas Penerima MBG, Kami akan Perbaiki Kualitas

Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan tidak lagi mengejar target 82 juta penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2026.

Logompn

Published

on

Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan tidak lagi mengejar target 82 juta penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2026.
Bos BGN: Kami Tidak Kejar Kuantitas Penerima MBG, Kami akan Perbaiki Kualitas. Gambar: Dok. BGN

MPN Indonesia 5 Juni 2026 - Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan tidak lagi mengejar target 82 juta penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2026.

Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BGN Nanik S Deyang kepada Presiden Prabowo Subianto.

BGN kini menegaskan fokus utama bukan lagi kuantitas penerima, melainkan peningkatan kualitas layanan.

“Kemarin kami bertiga dipanggil Presiden dan kami sudah menyampaikan ke beliau tahun 2026 ini mohon Bapak kami tidak mengejar kuantitas. Kami akan perbaiki kualitas,” kata Nanik dalam konferensi pers di kantor BGN, Jakarta Pusat, Kamis (4/6).

Ia menegaskan bahwa capaian angka bukan lagi tolok ukur utama keberhasilan program MBG.

“Sehingga, bisa jadi kami tidak akan mengejar ke 82 juta (penerima), tapi bagaimana dapur-dapur ini sehat, memberikan makan yang bergizi,” sambungnya.

Evaluasi Penerima Manfaat dari Sekolah Mahal

Sebagai bagian dari refocusing, BGN akan melakukan penataan ulang penerima manfaat.

Sekolah-sekolah yang dinilai berasal dari kelompok ekonomi mampu atau kategori mahal akan dievaluasi kelayakannya untuk tetap menerima program MBG.

“Kalau ada sekolah-sekolah yang mahal, kita tanya apakah masih perlu MBG? Nah ini yang kita alihkan ke 3T,” ujarnya.

“Jadi bisa saja sebetulnya penerima manfaatnya bertambah, tapi tambahannya ini sebetulnya mengurangi dari yang tidak fokus selama ini,” imbuh dia.

Fokus ke 3T dan Kelompok 3B

Fokus program MBG kini juga diarahkan ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta kelompok 3B yang meliputi ibu hamil (bumil), ibu menyusui (busui), dan balita.

Kebijakan tersebut diambil setelah BGN berdiskusi dengan dokter anak dan ahli gizi terkait kelompok yang paling membutuhkan intervensi.

Baca Juga:  Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026, Penerima Dapat Rp5 Juta

“Mereka mengatakan bahwa intervensi paling bagus adalah saat mulai kandungan bulan pertama sampai usia 9 tahun atau sampai SD. Nah, kita kejar ke sana,” kata Nanik.

BGN juga mewajibkan setiap SPPG melayani kelompok 3B. Jika tidak dilaksanakan, SPPG akan dikenai penangguhan.

“SPPG harus ada 3B, yakni bumil, busui, balita. Kalau enggak kita suspen,” ujar Nanik.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending