Connect with us

Berita

SPMB Jakarta 2026 Buka 4 Jalur Seleksi, Ini Rincian Kuotanya

Terdapat total 245.980 kursi bagi calon murid baru di Jakarta, yang mencakup jenjang SD, SMP, hingga SMA.

Logompn

Published

on

SPMB Jakarta 2026 Buka 4 Jalur Seleksi, Ini Rincian Kuotanya
SPMB Jakarta 2026 Buka 4 Jalur Seleksi, Ini Rincian Kuotanya. Gambar: Pemprov Jakarta

MPN Indonesia 15 Juni 2026 - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta membuka pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027.

Terdapat total 245.980 kursi bagi calon murid baru di Jakarta, yang mencakup jenjang SD, SMP, hingga SMA.

Program SPMB Jakarta ini mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 238 Tahun 2026.

“SPMB tahun ajaran 2026/2027 kami laksanakan untuk memastikan penerimaan murid baru berjalan lebih objektif, transparan, dan inklusif,” ujar Kepala Disdik Jakarta Nahdiana, Senin (15/6), dikutip MPN Indonesia dari laman resmi Pemprov Jakarta.

“Prinsipnya, setiap anak di Jakarta harus memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas,” imbuhnya.

Rincian Kuota

Dari total 245.980 kursi yang disiapkan dalam SPMB Jakarta, sebanyak 228.163 kursi tersedia di satuan pendidikan negeri.

Rinciannya mencakup PAUD sebanyak 6.310 kursi, SD 95.965 kursi, SMP 73.289 kursi, SMA 29.337 kursi, SMK 19.541 kursi, SLB 891 kursi, serta SKB 2.830 kursi.

Selain itu, program SPMB Bersama yang melibatkan 298 sekolah swasta menyediakan 7.708 kursi dengan rincian 1.597 kursi SMP, 2.519 kursi SMA, dan 3.592 kursi SMK.

Kemudian program Sekolah Swasta Gratis yang diikuti 103 sekolah menyediakan total 10.109 kursi untuk jenjang SD hingga SLB.

Jalur SPMB Jakarta 2026

Dalam pelaksanaannya, SPMB Jakarta 2026 menggunakan empat jalur seleksi yang disesuaikan dengan kondisi calon murid.

Jalur prestasi diperuntukkan bagi calon murid dengan capaian akademik maupun nonakademik.

Jalur afirmasi ditujukan bagi calon murid dari keluarga tidak mampu, sedangkan jalur domisili mempertimbangkan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah.

Sementara itu, jalur mutasi diperuntukkan bagi anak dari orang tua yang pindah tugas, termasuk guru dan tenaga kependidikan.

Baca Juga:  Macet Parah di Jakarta Bukan Akibat Kunjungan Presiden Prancis, Ini Penjelasan Polisi

(AKM/NID/RAD)

Trending