Connect with us

Viral

Oknum Polisi di Jateng Ditangkap usai Diduga Aniaya Istri Siri selama Dua Tahun

Oknum polisi Aiptu N diamankan Propam Polda Jawa Tengah usai diduga menganiaya perempuan hingga mengalami luka bakar 47 persen.

Logompn

Published

on

Oknum Polisi di Jateng Ditangkap usai Diduga Aniaya Istri Siri selama Dua Tahun
Ilustrasi penganiayaan. Gambar: Ilustrasi Canva

Jawa Tengah, MPN Indonesia 4 Juli 2026 - Oknum polisi berinisial Aiptu N yang bertugas di wilayah Jawa Tengah diamankan oleh Bidpropam Polda Jawa Tengah setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial M (30).

Kasus kriminal ini dilaporkan korban ke Bareskrim Polri pada Kamis (2/7). Korban mengalami luka bakar serius hingga 47 persen.

Peristiwa ini terjadi sejak 2023 hingga puncaknya pada September 2024, dengan lokasi kejadian di wilayah Jawa Tengah.

Pelaku Diamankan Propam

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menyampaikan bahwa pelaku telah diamankan oleh Propam.

“Pelaku semalam sudah ditangkap Propam Polda Jateng,” ujar Artanto dalam keterangannya pada Jumat (3/7).

Ia menegaskan bahwa proses hukum terhadap anggota polisi yang terlibat kasus ini akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kuasa hukum korban, Raden Reza, menjelaskan bahwa korban mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik dan psikis selama dua tahun.

“Sepanjang itu korban juga dianiaya, disekap, diancam, dan ada perlakuan seks menyimpang, dan tidak perlu disebutkan karena bersifat asusila,” kata Reza pada Kamis (2/7).

Korban Diduga Dipaksa Racik dan Dicekoki Sabu

Peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi ini berlangsung secara berulang sejak awal perkenalan.

Korban disebut dikenalkan kepada pelaku, kemudian dicekoki narkotika jenis sabu.

Setelah itu, kekerasan mulai terjadi dan berlanjut hingga keduanya menikah secara siri.

Dalam keterangannya, Reza menyebut korban juga dipaksa untuk meracik narkoba.

“Dan ada suatu momen korban disiram dengan yang diduga air keras,” ujarnya pada Kamis.

Setelah pernikahan siri berlangsung, penganiayaan disebut makin sering terjadi dan korban mengalami intimidasi agar tidak melapor.

Baca Juga:  Santri di Aceh Barat Disiram Air Cabai, Istri Pimpinan Pesantren Ditangkap

Puncak kasus ini terjadi ketika korban mengalami luka bakar berat. Korban dibawa ke rumah sakit oleh pelaku, namun kemudian ditinggalkan.

Untuk menutupi kejadian tersebut, pelaku diduga memberikan keterangan tidak sesuai kepada pihak medis.

“Untuk menyembunyikan kejadian bahwa korban disiram air keras, pelaku berbohong dengan menyebut korban terkena tabung gas,” kata Reza.

Kondisi Korban

Selain luka fisik, korban juga mengalami trauma psikologis setelah mengalami kekerasan selama dua tahun.

Reza menyampaikan kondisi korban yang mengalami tekanan mental akibat peristiwa tersebut.

Korban disebut sering menangis ketika mengingat kejadian yang dialaminya.

Selain itu, korban juga sempat dipaksa melakukan aktivitas yang berkaitan dengan narkotika selama masa hubungan dengan pelaku.

Korban kemudian melaporkan kasus kriminal ini ke Bareskrim Polri dengan pendampingan tim kuasa hukum.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/295/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI dan saat ini proses hukum pidana sedang berjalan.

Proses Hukum dan Penanganan Polisi

Polda Jawa Tengah menyatakan bahwa penanganan kasus kriminal ini dilakukan secara profesional.

Bidpropam telah melakukan penahanan terhadap Aiptu N untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin.

Artanto menegaskan komitmen institusi dalam menangani kasus hukum dan kriminal yang melibatkan anggota polisi.

“Polda Jawa Tengah tidak memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota. Begitu informasi diterima, Bidpropam langsung melakukan pemeriksaan dan saat ini yang bersangkutan telah dilakukan penahanan oleh Bidpropam Polda Jateng untuk menjalani proses sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh proses dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Selain itu, Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya menyampaikan bahwa penanganan kasus ini merupakan bagian dari komitmen institusi.

Baca Juga:  Viral! Lansia Lecehkan Penumpang Perempuan di KRL, Langsung Kena Blacklist

“Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota secara cepat dan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya dalam keterangan terpisah.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

MPN Studio Hadirkan Perjalanan MT Harjono Lewat Film Pendek, Ceritakan Perjuangannya untuk Indonesia
Film5 minutes ago

MPN Studio Hadirkan Perjalanan M.T. Harjono Lewat Film Pendek, Ceritakan Perjuangannya untuk Indonesia

Kadus di Deli Serdang Bakar Sendiri Barak Diduga Markas Narkoba
Berita16 minutes ago

Kadus di Deli Serdang Bakar Sendiri Barak Diduga Markas Narkoba

Daftar 7 Pemain Diaspora yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia
Olahraga31 minutes ago

Jelang Piala Asia 2027, Ini Daftar 7 Pemain yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong
Berita50 minutes ago

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong

Kebakaran Pemukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus
Berita57 minutes ago

Kebakaran Permukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen
Berita1 hour ago

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan
Selebriti2 hours ago

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram
Ekonomi2 hours ago

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Kriminal2 hours ago

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open
Olahraga2 hours ago

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open 2026

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada
Internasional2 hours ago

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun
Ekonomi4 hours ago

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun
Ekonomi4 hours ago

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik, Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun

Roma vs Cagliari 4 2 Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan
Olahraga4 hours ago

Roma vs Cagliari 4-2: Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api, Diduga Berasal dari Pantograf
Viral4 hours ago

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api dan Asap di Stasiun Jakarta Kota, Penumpang Panik

Trending