Berita
Santri di Aceh Barat Disiram Air Cabai, Istri Pimpinan Pesantren Ditangkap
Seorang santri di Aceh Barat mengalami penganiayaan dan disiram air cabai oleh istri pimpinan pesantren. Polisi telah mengamankan pelaku.
Aceh, MPN Indonesia 3 Oktober 2024 - Seorang santri di Kabupaten Aceh Barat menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh istri pimpinan pesantren.
Peristiwa ini menyita perhatian masyarakat, khususnya di Aceh, setelah viral di media sosial.
Santri bernama Teuku, yang juga merupakan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), harus mendapatkan perawatan intensif setelah diduga disiram dengan air cabai oleh pelaku berinisial NN, istri pimpinan Pesantren Darul Hasanah.
Kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat, pada Senin (30/9). Teuku mengalami luka pada tubuhnya, dengan kondisi kulit memerah dan membengkak, yang diduga sebagai akibat dari siraman air cabai tersebut.
Menurut keterangan ibunya, Marnita, anaknya mendapatkan tindakan kekerasan sebagai sanksi karena dituduh melanggar aturan di pesantren tersebut.
Kronologi Peristiwa Penganiayaan
Marnita menjelaskan bahwa insiden tersebut menyebabkan anaknya mengalami trauma fisik dan psikologis.
“Anak saya disiram dengan air cabai oleh NN karena dituduh melanggar aturan pesantren,” ungkap Marnita kepada wartawan.
Selain menderita bengkak-bengkak akibat kepanasan, Teuku kini dirawat di rumah neneknya untuk memulihkan diri dari luka dan trauma yang dialaminya.
Marnita dan keluarga telah melaporkan kasus dugaan penganiayaan ini ke pihak kepolisian setempat.
Laporan tersebut telah diterima oleh Polsek Pante Ceureumen, dan keluarga berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti dan menegakkan hukum atas insiden ini.
Penangkapan Terduga Pelaku
Menanggapi laporan tersebut, polisi bergerak cepat dengan menangkap NN, yang diduga sebagai pelaku penganiayaan.
Penangkapan NN dilakukan pada Selasa (1/10), setelah korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Aceh Barat pada malam harinya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy, menyampaikan bahwa NN telah diamankan dan tengah menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Aceh Barat.
“Pelaku kita amankan karena diduga melakukan kekerasan terhadap seorang santri di sebuah pondok pesantren,” ujar Iptu Fachmi di Meulaboh pada Rabu (2/10).
Pemeriksaan terhadap NN dilakukan untuk menindaklanjuti laporan dugaan penyiraman air cabai yang terjadi di Pesantren Darul Hasanah, Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat.
Polisi juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mengungkap lebih lanjut tentang kejadian ini.
Keluarga korban berharap kasus ini dapat segera dituntaskan dengan keadilan yang sesuai.
Marnita menyatakan bahwa anaknya telah mengalami trauma serius akibat tindakan kekerasan yang diterimanya di pesantren.
“Kejadian ini sudah kami laporkan kepada pihak kepolisian. Kami berharap proses hukum dapat berjalan dengan cepat dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal,” tegas Marnita.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
