Berita
Jessica Wongso Tinggalkan Sidang PK, Kuasa Hukum Sebut Hak Pemohon Terabaikan
Jessica Wongso dan tim kuasa hukumnya walk out dari sidang PK kasus pembunuhan Mirna Salihin. Mereka memprotes kehadiran ahli jaksa dalam persidangan.
MPN Indonesia 19 November 2024 - Jessica Kumala Wongso meninggalkan ruang sidang dalam proses peninjauan kembali (PK) kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (18/11).
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kehadiran ahli yang dihadirkan oleh jaksa, yang menurut kuasa hukum Jessica, melanggar prinsip hukum dalam sidang PK.
Keberatan terhadap Kehadiran Ahli
Kuasa hukum Jessica Wongso, Hidayat Bostam, menyebutkan bahwa sidang PK adalah forum bagi pemohon untuk mengajukan bukti baru (novum), bukan untuk jaksa menghadirkan ahli.
“Yang Mulia Hakim, karena kami keberatan, kami memutuskan untuk walk out,” ujar Hidayat dalam persidangan sebelum meninggalkan ruang sidang bersama kliennya.
Hidayat menjelaskan, kehadiran ahli yang dihadirkan jaksa dianggap melampaui fungsi mereka dalam proses PK.
Ia menegaskan bahwa jaksa hanya berhak menanggapi bukti yang diajukan pemohon, bukan mengulang pembuktian seperti dalam sidang sebelumnya.
“Sidang PK adalah hak terpidana untuk mengajukan bukti baru, bukan untuk jaksa menghadirkan ahli yang sebenarnya tidak relevan dalam proses ini,” tegas Hidayat usai persidangan.
Fokus pada Novum Rekaman CCTV
Permohonan PK Jessica Wongso menyoroti dugaan manipulasi bukti berupa rekaman CCTV dari restoran Olivier, yang menjadi salah satu alat bukti utama dalam persidangan sebelumnya.
Kuasa hukum Jessica, Sordame Purba, mengungkapkan bahwa rekaman CCTV yang diputar saat itu diduga telah dipotong dan direkayasa.
“Rekaman yang diputar dalam persidangan sebelumnya tidak utuh, ada banyak bagian yang hilang. Kami kini memiliki bukti tambahan berupa potongan video yang membuktikan adanya manipulasi,” ujar Sordame.
Sordame juga menyebutkan bahwa bukti baru ini diperoleh dari wawancara Darmawan Salihin, ayah Wayan Mirna, di TVOne pada 7 Oktober 2023.
Dalam wawancara tersebut, Darmawan mengakui memiliki bagian rekaman CCTV yang belum pernah ditampilkan di pengadilan sebelumnya.
Dugaan Rekayasa Bukti
Tim hukum Jessica Wongso menduga bahwa rekaman CCTV dalam persidangan sebelumnya telah mengalami manipulasi, seperti pemotongan, pengaburan warna, hingga penurunan resolusi.
Mereka menilai bahwa bukti baru berupa video yang kini diserahkan dalam format flash disk atau CD menunjukkan ketidaksesuaian proses sebelumnya.
“Darmawan Salihin secara tegas menyatakan bahwa ada bagian rekaman CCTV yang dia simpan dan belum pernah diputar dalam persidangan,” tambah Sordame.
Kuasa hukum Jessica Wongso berharap bukti ini dapat menunjukkan adanya kekhilafan hakim yang memutus perkara sebelumnya.
Kritik terhadap Hakim
Keputusan majelis hakim yang mengizinkan kehadiran ahli dari pihak jaksa menuai kritik dari tim kuasa hukum Jessica.
Mereka menilai langkah tersebut tidak sesuai dengan prinsip hukum dalam sidang PK yang seharusnya berfokus pada novum pemohon.
“Sidang PK adalah hak terpidana untuk mendapatkan keadilan melalui bukti baru. Jaksa hanya berperan menanggapi, bukan menghadirkan ahli,” ujar Hidayat.
Kasus Jessica Wongso terus menjadi perhatian publik, terutama terkait bukti baru yang diajukan dalam proses PK.
Tim kuasa hukum berharap majelis hakim mempertimbangkan keberatan yang diajukan dan fokus pada fakta baru yang dapat mengungkap kebenaran dalam kasus ini.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
