Connect with us

Politik

Ternyata Ini Alasan Subhan Warga Jakbar Gugat Gibran Rakabuming Rp125 Triliun

Warga Jakarta Barat, Subhan, menggugat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Logompn

Published

on

Ternyata ini alasan subhan warga jakbar gugat gibran rakabuming rp125 triliun
Pengggugat Gibran Rakabuming Raka, Subhan, saat hadiri sidang perdana gugatan di PN Jakarta Pusat, Senin (8/9) | Gambar: Tangkapan layar YouTube Refly Harun Podcast

MPN Indonesia 8 September 2025 - Warga Jakarta Barat, Subhan, menggugat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Sidang perdana atas gugatan tersebut dilakukan hari ini, Senin (8/9). Subhan menuntut ganti rugi sebesar Rp125 triliun.

Subhan beralasan, gugatan tersebut diajukan karena Gibran dinilai tidak memenuhi syarat pendidikan ketika mencalonkan diri sebagai wakil presiden.

Ijazah Gibran Dinilai Tak Penuhi Syarat

Subhan menyatakan bahwa syarat maju sebagai calon presiden dan wakil presiden diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa calon presiden dan wakil presiden harus memiliki ijazah minimum sekolah menengah atas atau sederajat.

Menurut Subhan, ijazah yang dimiliki Gibran tidak sesuai dengan ketentuan tersebut. Ia menilai sekolah yang ditempuh Gibran tidak berlandaskan hukum Indonesia.

“Bukti itu sekolahnya itu enggak ada. Saya bisa mengatakan enggak ada, itu KPU yang bilang, di 8 KPU disebut bahwa saudara tergugat ini SMA-nya malah dua kali. Tapi diselenggarakan di Singapura sama Australia,” kata Subhan kepada wartawan di PN Jakarta Pusat, Senin (8/9).

Subhan menegaskan bahwa istilah “sederajat” dalam undang-undang dimaksudkan untuk sekolah yang diselenggarakan berdasarkan hukum Indonesia, seperti sekolah menengah kejuruan (SMK), madrasah aliyah kejuruan (MAK), atau paket C.

“Orang bilang katanya, kalau ini yang berlaku di Indonesia. Iya, sekolah-sekolah yang disebut oleh pasal itu adalah sekolahan yang diadakan berdasarkan hukum Indonesia. Coba teman-teman ayo kita yang jeli,” jelas Subhan.

Data Pendidikan Gibran di KPU

Berdasarkan data KPU di laman infopemilu.kpu.go.id, Gibran tercatat menempuh pendidikan di Orchid Park Secondary School, Singapura (2002–2004) dan UTS Insearch Sydney, Australia (2004–2007).

Baca Juga:  Sidang Gugatan Rp125 T Ditunda karena Gibran Dibela Jaksa Pengacara Negara

Kedua sekolah tersebut dikategorikan oleh KPU sebagai setara dengan jenjang pendidikan SMA.

Namun, Subhan menilai hal itu tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku di Indonesia.

Tuntutan yang Diajukan

Dalam gugatannya, Subhan meminta Gibran dinyatakan tidak sah menjabat sebagai Wakil Presiden periode 2024–2029.

Ia juga menuntut Majelis hakim memberikan sanksi berupa pembayaran ganti rugi Rp125 triliun.

Dana tersebut disetorkan ke kas negara untuk kemudian dibagikan kepada seluruh warga negara Indonesia.

“Hitung-hitungannya begini. Itu kan kembali kepada negara, untuk disetor ke kas negara. Artinya apa? Harus dibagikan kepada seluruh warga negara nanti, berupa apa? Pemasukan negara bukan pajak. Kalau dihitung dari jumlah warga negara, dari Rp125 T itu kita kebagian Rp5 ribu,” jelas Subhan.

(AKM/NID/RAD)

Daftar 7 Pemain Diaspora yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia
Olahraga5 minutes ago

Jelang Piala Asia 2027, Ini Daftar 7 Pemain yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong
Berita24 minutes ago

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong

Kebakaran Pemukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus
Berita31 minutes ago

Kebakaran Permukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen
Berita56 minutes ago

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan
Selebriti1 hour ago

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram
Ekonomi1 hour ago

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Kriminal1 hour ago

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open
Olahraga2 hours ago

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open 2026

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada
Internasional2 hours ago

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun
Ekonomi3 hours ago

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun
Ekonomi3 hours ago

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik, Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun

Roma vs Cagliari 4 2 Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan
Olahraga4 hours ago

Roma vs Cagliari 4-2: Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api, Diduga Berasal dari Pantograf
Viral4 hours ago

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api dan Asap di Stasiun Jakarta Kota, Penumpang Panik

Sassuolo vs Lazio 2 6 Lazio Pesta Gol, Puncaki Klasemen Sementara Serie A
Olahraga4 hours ago

Sassuolo vs Lazio 2-6: Jay Idzes Tak Dimainkan, Lazio Puncaki Klasemen Sementara Serie A

Torino vs Como 1 3 i Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang
Olahraga4 hours ago

Torino vs Como 1-3: I Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang

Trending