Berita
Penyewa Kontrakan di Lubuklinggau Diusir, Diduga Beda Pilihan Paslon Pilkada
Keluarga Bokir di Lubuklinggau diusir dari kontrakan setelah diduga berbeda pilihan politik dengan pemilik rumah.
MPN Indonesia 20 November 2024 - Video yang memperlihatkan pengusiran satu keluarga dari kontrakan mereka di Lubuklinggau viral di media sosial.
Kejadian ini memicu perdebatan setelah disebut-sebut terkait dengan perbedaan dukungan politik dalam Pilkada Lubuklinggau 2024.
Keluarga penyewa dikabarkan mendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 1, sementara pemilik kontrakan mendukung paslon nomor urut 2.
Insiden Pengusiran di Jawa Kanan SS
Peristiwa di daerah ini terjadi di RT 01, Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, pada Minggu (17/11) siang.
Dalam video tersebut, keluarga Bokir, yang terdiri dari dirinya, istrinya Mulyani, dan ibunya yang mengidap stroke, terlihat memindahkan barang-barang ke mobil pikap.
Ibu Bokir tampak menangis di kursi roda saat menyaksikan proses pengusiran.
Bokir menyebut keluarganya telah tinggal di kontrakan itu selama tiga tahun.
Ia mengakui adanya tunggakan tiga bulan, namun mengungkapkan bahwa ia memiliki niat untuk melunasinya.
“Memang nunggak tiga bulan, tapi sudah ada niat untuk melunasi karena memang sudah lama tinggal di sana,” kata Bokir pada Senin (18/11).
Pernyataan Pemilik Kontrakan
Mulyani, istri Bokir, menjelaskan bahwa pemilik kontrakan meminta mereka untuk segera mengosongkan rumah dengan alasan perbaikan kerusakan pascabanjir.
Namun, Mulyani mempertanyakan mengapa hanya keluarganya yang diminta keluar.
“Dia minta dikosongi rumah itu untuk di-servis karena banjir kemarin, tapi masalahnya kenapa cuma kami yang disuruh keluar sedangkan yang lainnya tidak. Kemudian dia sempat ngomong kalau dia kecewa berat sama kami. Dia bilang, ‘aku kecewa berat sama kau, aku milih YOK (Rahmat Hidayat – Rustam Effendi), kau milih ROIS (Rodi Wijaya – Imam Senen)’,” ungkap Mulyani.
Saat ini, keluarga Bokir tinggal sementara di rumah saudara mereka.
Klarifikasi dari Pihak Berwenang
Plt Lurah Jawa Kanan SS, Yuliana, menegaskan bahwa pengusiran ini tidak terkait dengan perbedaan pilihan politik dalam Pilkada.
Menurutnya, alasan utama pengusiran adalah tunggakan pembayaran kontrakan selama tiga bulan.
“Sudah diklarifikasi, jadi ini tidak ada kaitannya dengan beda pilihan. Pemilik kosan memang berhak (mengusir) sebab yang bersangkutan sudah tidak bayar uang kontrakan tiga bulan terakhir, jadi wajar-wajar saja kalau pemilik menagih uang kontrakan. Tidak ada unsur politiknya,” jelas Yuliana.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
