Internasional
Resmi! Pengadilan Internasional Keluarkan Surat Tangkap Netanyahu
Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant dijatuhi surat penangkapan oleh ICC karena dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan dan perang di Gaza.
MPN Indonesia 22 November 2024 - Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC) secara resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, pada Kamis malam waktu setempat (21/11).
Surat yang sama juga mencakup mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant, serta Kepala Militer Hamas, Mohammed Deif.
Surat Perintah Penangkapan Netanyahu
Sekretaris Jenderal Amnesty International, Agnes Callamard, menyebut Netanyahu sebagai “buronan resmi” setelah ICC mengumumkan langkah tersebut.
Berdasarkan pernyataan resmi ICC, Netanyahu dan Gallant diduga bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi sejak 8 Oktober 2023 hingga 20 Mei 2024.
Dalam dakwaan, ICC menuduh keduanya sengaja merampas sumber daya esensial, seperti makanan, air, dan obat-obatan, yang diperlukan untuk keberlangsungan hidup warga sipil di Gaza.
Tuduhan utama mencakup penggunaan kelaparan sebagai metode perang serta penganiayaan terhadap warga sipil.
Sementara itu, surat penangkapan untuk Mohammed Deif terkait peran militernya dalam konflik Gaza.
Deif diklaim Israel tewas dalam operasi militer pada Agustus lalu, namun klaim ini belum dikonfirmasi oleh Hamas.
Reaksi Internasional dan Batasan Pergerakan
Surat penangkapan ini berpotensi membatasi pergerakan Netanyahu secara internasional.
Negara-negara anggota ICC diwajibkan menangkap dan menyerahkannya jika ia memasuki wilayah mereka.
Kepala Jaksa ICC, Karim Khan, mendesak semua negara anggota untuk mematuhi surat perintah ini dan bekerja sama dalam menegakkan hukum internasional.
Dalam pernyataannya, ICC menekankan ada alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa Netanyahu dan Gallant bertanggung jawab atas serangan yang disengaja terhadap warga sipil.
Pengadilan juga menyebut tindakan tersebut mengakibatkan kematian anak-anak akibat kelaparan dan dehidrasi.
Tanggapan dari Berbagai Pihak
Otoritas Palestina dan Hamas menyambut baik langkah ICC ini, menyebutnya sebagai tonggak penting menuju keadilan.
“Langkah ini penting untuk memulihkan keadilan bagi para korban, namun akan tetap simbolis tanpa dukungan penuh dari komunitas internasional,” ungkap Anggota Viro Politik Hamas, Bassem Naim.
Namun, keputusan ini menuai kecaman dari Netanyahu, yang menyebut langkah ICC sebagai tindakan anti-Semit dan tuduhan yang tidak masuk akal.
Dukungan terhadap Netanyahu juga datang dari Amerika Serikat, yang mengkritik langkah ICC sebagai “tergesa-gesa” dan “tidak memiliki yurisdiksi atas masalah ini.”
Alasan Pengumuman ke Publik
Surat penangkapan ini awalnya dirahasiakan untuk melindungi saksi dan menjaga keberlanjutan investigasi.
Namun, ICC memutuskan untuk mengungkapnya ke publik karena dugaan pelanggaran serupa masih berlangsung.
Pengadilan menyebut keputusan ini juga demi kepentingan para korban dan keluarga mereka.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
