Internasional
Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial, Bisa Kena Denda Rp500 Miliar
Pemerintah Australia mengumumkan kebijakan baru yang melarang anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial.
MPN Indonesia 22 November 2024 - Pemerintah Australia secara resmi memperkenalkan undang-undang baru yang melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial.
Kebijakan ini bertujuan melindungi anak-anak dari potensi dampak negatif selama masa perkembangan mereka.
Dengan aturan ini, Australia menjadi negara pertama di dunia yang memberlakukan pembatasan usia minimum media sosial secara menyeluruh.
UU Baru dengan Sanksi Berat untuk Platform Media Sosial
Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh kantor Perdana Menteri Australia pada Kamis (21/11), pemerintah menyatakan bahwa undang-undang ini merupakan bagian dari RUU Amandemen Keamanan Daring (Usia Minimum Media Sosial) 2024.
Aturan ini mewajibkan platform media sosial memastikan anak-anak di bawah usia 16 tahun tidak dapat membuat akun.
Platform yang gagal mematuhi peraturan ini terancam denda hingga 49,5 juta dolar Australia atau sekitar Rp514 miliar.
Beberapa platform yang termasuk dalam cakupan aturan ini adalah Snapchat, TikTok, X, dan Instagram.
Layanan Tertentu Tetap Diizinkan
Meski terdapat larangan terhadap media sosial, aturan ini memberikan pengecualian untuk akses ke layanan tertentu.
Anak-anak di bawah usia 16 tahun masih diizinkan menggunakan layanan seperti pesan singkat, game daring, serta platform yang berkaitan dengan kesehatan dan pendidikan.
Beberapa contoh layanan yang tetap dapat diakses adalah Headspace, Kids Helpline, Google Classroom, dan YouTube.
Langkah ini menjadikan Australia sebagai pelopor dalam penerapan batasan usia minimum penggunaan media sosial secara nasional.
Sebelumnya, di Amerika Serikat, sejumlah negara bagian telah memperkenalkan kebijakan serupa, tetapi penerapannya masih bersifat parsial.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
