Connect with us

Berita

Alasan BGN Laporkan 414 SPPG ke Kejagung

Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait indikasi penyimpangan anggaran MBG.

Logompn

Published

on

Alasan BGN Laporkan 414 SPPG ke Kejagung
Alasan BGN Laporkan 414 SPPG ke Kejagung. Gambar: Dok. BGN

MPN Indonesia 1 Agustus 2026 - Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait indikasi penyimpangan anggaran dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Laporan tersebut disampaikan Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (31/7).

BGN menyebut ada anomali rekening serta operasional dapur yang tidak berjalan meski telah menerima dana dari pemerintah pusat.

“Kami juga melaporkan hal ini kepada penegak hukum. Apakah adanya indikasi mens rea,” jelas Sudaryono.

“Misalnya memang ada niat untuk nyuri, ada niat untuk korupsi, ada niat untuk nilep, ngentit apa tidak dan lain-lain, kami serahkan kepada penegak hukum di kejaksaan untuk diperiksa,” imbuhnya.

Temuan BGN

Temuan ini berasal dari hasil pemeriksaan ribuan rekening SPPG yang dilakukan oleh BGN.

Dari total 27.469 SPPG yang diperiksa, ditemukan 414 SPPG dengan kondisi tidak sesuai, seperti rekening ganda, rekening tanpa dapur, hingga dapur yang belum beroperasi.

Tindak Lanjut

Sebagai tindak lanjut, BGN telah mengembalikan dana sebesar Rp311.246.295.184 ke kas negara dari hasil temuan tersebut.

Pengembalian dana dilakukan melalui beberapa bank, yakni Bank BRI dari 121 SPPG sebesar Rp137,5 miliar dan Bank BNI dari 117 SPPG sebesar Rp74 miliar.

Kemudian Bank Mandiri dari 129 SPPG sebesar Rp71,6 miliar, Bank Syariah Indonesia dari 19 SPPG sebesar Rp12,9 miliar, serta Bank BTN dari 28 SPPG sebesar Rp15,3 miliar.

BGN menyatakan proses penyisiran terhadap SPPG akan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan lanjutan.

(AKM/NID/RAD)

Baca Juga:  Prabowo Dapat Bocoran Bulan Depan bakal Ada Gunungan Uang Lagi Senilai Rp49 Triliun

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending