Teknologi
Heboh Banyak Akun WhatsApp Kena Blokir, Ini Kata Meta
Pengguna WhatsApp di sejumlah negara, termasuk Indonesia, melaporkan akun mereka tiba-tiba diblokir dan masuk status ‘dalam peninjauan’.
MPN Indonesia 5 Agustus 2026 - Pengguna WhatsApp di sejumlah negara, termasuk Indonesia, melaporkan akun mereka tiba-tiba diblokir dan masuk status ‘dalam peninjauan’.
Keluhan tersebut ramai disampaikan melalui berbagai platform media sosial, termasuk di Threads.
“Sekelas WhatsApp kok bisa kejadian begini! Subuh2 banget buka WA ga diapa2in cuma scroll2 doang tiba tiba ke banned. Dan ternyata banyak banget yang mengalami hal serupa,” keluh netizen, dikutip MPN Indonesia pada Rabu (5/8).
“Ini whatsapp kenapa ya ko tiba tiba gabisa dibuka terus ada keterangan ‘akun ini tidak bisa menggunakan whatsapp’. Perasaan ga aneh-aneh deh. Ada yang sama juga kah?” bunyi unggahan warganet yang lain.
Penjelasan Meta
Menanggapi hal tersebut, Meta menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya menjaga keamanan layanan dengan menindak akun yang melanggar aturan.
“Kami selalu berusaha untuk berada di depan pihak-pihak yang mencoba menyalahgunakan layanan kami, dan kami menindak akun-akun tersebut demi menjaga keamanan pengguna lain,” kata juru bicara Meta, dikutip MPN Indonesia dari Tech Crunch.
Namun, dalam proses tersebut, Meta mengakui bahwa pihaknya terkadang membuat kekeliruan sehingga ada akun yang jadi korban salah sasaran.
“Terkadang kami melakukan kekeliruan, dan jika itu terjadi, kami berusaha memperbaikinya secepat mungkin agar pengguna dapat kembali berkomunikasi. Kami telah mengambil langkah-langkah untuk memulihkan akun-akun yang terdampak.” lanjutnya.
Sistem Otomatis
Dalam penjelasannya, Meta menyebut bahwa pemblokiran sementara dipicu oleh sistem penegakan otomatis yang menilai aktivitas akun, informasi perangkat, serta laporan pengguna terhadap potensi pelanggaran ketentuan layanan.
Sistem ini bekerja dengan menggabungkan deteksi otomatis dan peninjauan manusia untuk menentukan apakah suatu akun melanggar kebijakan, demikian laporan Arabian Business.
Proses otomatis dapat langsung memberikan keputusan jika terdapat sinyal kuat aktivitas terlarang, sementara kasus lain akan ditinjau oleh tim spesialis berdasarkan wilayah, bahasa, dan kebijakan.
Selama proses tersebut, akun yang terdampak tidak dapat menggunakan fitur aplikasi hingga masa peninjauan selesai, yang umumnya berlangsung sekitar 24 jam.
WhatsApp menegaskan bahwa pesan dan panggilan tetap terlindungi enkripsi ujung-ke-ujung, sehingga tidak diakses dalam proses peninjauan.
Penilaian hanya menggunakan informasi terbatas seperti detail akun, profil, serta laporan dari pengguna lain.
Pengguna Bisa Ajukan Banding
Perusahaan juga mengakui bahwa sistem dapat salah menandai akun yang sebenarnya sah.
Dalam kasus ini, pengguna diberikan opsi untuk mengajukan banding melalui aplikasi dengan satu nomor telepon, dan sebagian besar peninjauan diselesaikan dalam waktu 24 jam.
Pemblokiran sementara ini berbeda dengan larangan permanen. Dalam beberapa kasus, pembatasan dapat berakhir otomatis setelah periode tertentu.
Sementara itu, pelanggaran serius atau berulang dapat berujung pada penangguhan permanen tanpa opsi peninjauan ulang.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
