Berita
Pemerintah Sebut CPNS Khusus Guru bakal Dibuka Tahun Ini
CPNS guru 2026 akan dibuka tahun ini. Simak perkiraan formasi, skema pengangkatan, dan pembahasan status guru non-ASN.
MPN Indonesia 16 Agustus 2026 - Pemerintah tengah menyiapkan skema CPNS guru yang direncanakan akan dibuka pada tahun ini.
Rencana tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hardian Irfani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8).
“Khusus CPNS guru akan dibuka tahun ini. Tentu apakah mutlak diangkat langsung menjadi penuh waktu, tentu ada syarat dan ketentuan yang berlaku. Ini sedang digodok terus oleh Direktorat Jenderal GTK dan kami di Komisi X juga terus mengawal, terus mengkoordinasikan agar ini bisa tuntas,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hardian Irfani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8).
Pembahasan mengenai penataan status guru non-ASN turut mencakup mekanisme pengangkatan menjadi ASN.
Pemerintah bersama Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) masih menggodok skema tersebut, termasuk jumlah formasi dan persyaratan yang akan diberlakukan.
“Jadi pembahasan kami di Komisi X, terkait tiga klaster guru ini. Jadi ada PPPK paruh waktu, penuh waktu dan PNS. Sementara di undang-undang 20 tahun 2023 itu tidak dikenal istilah paruh waktu. Yang ada adalah PNS dan PPPK. Nah, paruh waktu ini, bagi yang 35 tahun ke atas itu diangkat menjadi penuh waktu,” ujar Lalu.
Formasi CPNS 2026 Masih Dalam Perhitungan
Lalu mengatakan pemerintah masih menghitung jumlah formasi yang akan dibuka.
Perhitungan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan guru secara nasional dan kondisi fiskal.
“Jadi tidak ada klaster lagi, adanya hanya PNS dan PPPK. Rekrutmen juga ada, rekrutmen CPNS. Kuotanya berapa? Itu sedang dihitung. Tapi yang jelas, kekurangan kita 560.000 guru, tetapi karena keadaan fiskal kita, maka paling tidak 50% dari itu akan dibuka formasinya tahun ini,” ujar Lalu, dalam keterangannya.
Ia juga menjelaskan salah satu opsi yang dibahas adalah pengangkatan guru non-ASN oleh pemerintah pusat menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Opsi tersebut muncul dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal pemerintah daerah yang berbeda-beda.
“Iya, memang pengangkatan dari pusat menggunakan APBN, dan setelah kami hitung paling tidak maksimal 50% dari kebutuhan guru itu yang akan dibuka formasi tahun ini. Kan kebutuhannya 560.000 sekian. Kalau 50%-nya sekitar 200 ribuan seluruh Indonesia,” tambahnya.
Pemerintah Bahas Dua Opsi Status Guru Non-ASN
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pemerintah juga membahas dua opsi terkait status guru non-ASN.
Opsi yang dibahas, yakni guru non-ASN diangkat menjadi ASN pemerintah daerah, guru non-ASN menjadi ASN pemerintah pusat di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Menurut Tito, apabila pengangkatan dilakukan oleh pemerintah daerah, kemampuan fiskal masing-masing daerah perlu diperhitungkan.
Dukungan anggaran dapat diberikan pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik maupun tambahan Dana Alokasi Umum (DAU).
Sementara itu, apabila guru menjadi ASN pemerintah pusat, kebutuhan anggaran Kemendikdasmen juga perlu disesuaikan.
“Nah, kalau seandainya ditarik dia menjadi ASN-nya pusat berarti ASN Kemendikdasmen, maka otomatis Kemendikdasmen harus diberikan tambahan anggaran. Nah, mungkin Tukinnya ya yang mungkin dilakukan sharing antara pusat dan daerah. Saya kira itu,” ucap Tito.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
