Politik
Prabowo Berencana Bentuk Pengadilan Ad Hoc untuk Usut Direksi BUMN
Prabowo Subianto berencana membentuk pengadilan Ad Hoc untuk mengusut pengelolaan BUMN selama 30 tahun terakhir.
MPN Indonesia 14 Agustus 2026 - Presiden Prabowo Subianto berencana membentuk pengadilan Ad Hoc untuk mengusut pengelolaan direksi BUMN selama 30 tahun terakhir.
Wacana itu disampaikan dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).
Rencana tersebut muncul setelah pemerintah menemukan terdapat 1.074 BUMN beserta anak, cucu, hingga cicit perusahaan melalui pendataan saat pembentukan Danantara.
“Mungkin harus kita bentuk suatu pengadilan ad hoc khusus untuk kita usut pengurus-pengurus direksi, 30 tahun ke belakang mungkin,” kata Prabowo, dikutip MPN Indonesia dari kanal YouTube TVR Parlemen pada Jumat (14/8).
Presiden mengatakan jumlah perusahaan negara yang ditemukan jauh melebihi perkiraannya.
Temuan Prabowo soal BUMN
Prabowo menjelaskan temuan tersebut diperoleh setelah pembentukan Danantara sebagai dana kedaulatan Indonesia.
Pendataan menunjukkan jumlah perusahaan negara mencapai 1.074 entitas dengan berbagai lapisan anak usaha.
“Ketika kita bentuk Danantara, yaitu adalah dana kedaulatan kita, kita menemukan bahwa ada 1.074 BUMN dan BUMN-BUMN itu ada yang punya anak perusahaan, dan ada yang punya cucu perusahaan, bahkan ada yang punya cicit perusahaan. Ini luar biasa,” ujarnya.
Ia mengaku sebelumnya memperkirakan jumlah perusahaan negara hanya sekitar 300 hingga 400 perusahaan. Namun, setelah pendataan dilakukan, jumlahnya ternyata jauh lebih besar.
Pandangan Prabowo soal Kinerja BUMN
Prabowo juga menilai masih terdapat perusahaan negara yang tidak dikelola dengan baik.
Ia menyebut pemerintah akan meminta pertanggungjawaban terhadap pengelolaan perusahaan tersebut.
“Dan BUMN-BUMN ini kadang-kadang bekerja seenaknya, tidak bertanggung jawab kepada bangsa, kepada negara, pemerintah tak dianggap. Saya tidak paham, bagaimana bisa terjadi seperti ini,” ujar Prabowo.
Selanjutnya, ia menyampaikan rencana tersebut akan dikonsultasikan kepada DPR.
Menurutnya, pembentukan pengadilan khusus memerlukan pembahasan bersama wakil rakyat.
Selain itu, Presiden membuka kemungkinan adanya mekanisme khusus bagi pengurus perusahaan negara yang mengakui kesalahan dalam pengelolaan.
“Saya akan minta, kalau perlu kita memberi juga peluang, semacam amnesti khusus untuk mereka yang taubat, mereka yang sadar, mereka yang mengakui. Ini saya serahkan kepada wakil rakyat untuk menentukan,” katanya.
Prabowo juga menegaskan bahwa perusahaan negara merupakan milik seluruh masyarakat Indonesia.
“BUMN adalah milik seluruh rakyat Indonesia. Bukan milik direksi. Bukan milik komisaris. Bukan pula sumber dana bagi penguasa,” tuturnya.
Berencana Pangkas Jumlah BUMN
Dalam pidatonya, Presiden turut menyoroti kondisi sejumlah perusahaan negara yang dinilai tidak produktif.
Ia mengatakan terdapat perusahaan yang terus mengalami kerugian, namun melaporkan keuntungan.
“Terlalu banyak BUMN tidak produktif, rugi terus, laporannya untung. Ngarang aja itu untungnya. Kita kena masalah karena banyak perusahaan asing kan kerja sama dengan BUMN kita, jadi kita harus menghilangkan ini, permainan-permainan ini,” ucapnya.
Pemerintah saat ini juga menjalankan perampingan jumlah perusahaan negara. Langkah tersebut menjadi bagian dari kebijakan pemerintah dalam restrukturisasi perusahaan milik negara.
750 BUMN akan Ditutup Prabowo
Prabowo mengatakan hanya perusahaan yang produktif dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat yang akan dipertahankan.
“750 BUMN lebih akan kita tutup. Hanya yang produktif, hanya yang menciptakan nilai tambah untuk rakyat yang akan kita pertahankan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa perampingan tersebut telah menghasilkan penghematan biaya operasional.
“Hari ini saja kita telah menghemat biaya sekitar Rp50 triliun hanya dari gaji direksi, komisaris, sewa gedung, sewa mobil, perjalanan dinas, kita sudah menghemat Rp50 triliun,” ungkap Prabowo.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
