Connect with us

Berita

Update Korban Gempa NTT M 7,7: 69 Orang Meninggal Dunia, Ratusan Lainnya Luka-Luka

BNPB mencatat 69 orang meninggal dan 331 luka-luka akibat gempa NTT magnitudo 7,7. Pemerintah menetapkan tanggap darurat hingga 28 Agustus 2026.

Logompn

Published

on

Update Korban Gempa NTT M 7,7 69 Orang Meninggal Dunia, Ratusan Lainnya Luka Luka
Update Korban Gempa NTT M 7,7 69 Orang Meninggal Dunia, Ratusan Lainnya Luka-Luka. Gambar: YouTube/@bnpb_indonesia

Nusa Tenggara Timur, MPN Indonesia 18 Agustus 2026 - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperbarui data korban gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8).

Hingga Senin (17/8), tercatat 69 orang meninggal dunia dan 331 orang mengalami luka-luka.

Data tersebut disampaikan BNPB dalam konferensi pers di Jakarta.

Rincian Korban Jiwa Gempa di NTT

BNPB menyatakan jumlah korban meninggal tersebar di sejumlah kabupaten terdampak. Korban berasal dari wilayah Manggarai hingga Ngada.

Rincian 69 korban meninggal meliputi:

  • Kabupaten Manggarai: 26 orang
  • Kabupaten Manggarai Timur: 25 orang
  • Kabupaten Nagekeo: 8 orang
  • Kabupaten Sikka: 4 orang
  • Kabupaten Ende: 2 orang
  • Kabupaten Manggarai Barat: 2 orang
  • Kabupaten Ngada: 2 orang

Selanjutnya, BNPB menyatakan proses pendataan masih terus dilakukan.

Perubahan jumlah korban akan diumumkan apabila terdapat perkembangan terbaru di lapangan.

“Kami tetap memantau jumlah korban ini dan terus akan kami laporkan ketika nanti ada jumlah korban yang ditemukan,” kata Plt. Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan melalui keterangan resmi.

Status Tanggap Garurat Gempa Bumi di NTT

Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang NTT pada Sabtu (15/8) pukul 04.58 WIB.

Episentrum berada di laut sekitar 30 kilometer timur laut Mbay, Kabupaten Nagekeo, dengan kedalaman 15 kilometer.

Peristiwa tersebut menyebabkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, kerusakan fasilitas umum, serta ribuan warga mengungsi.

Kabupaten Manggarai Timur menjadi salah satu wilayah yang terdampak cukup parah.

Seiring penanganan darurat berlangsung, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Gempa Bumi selama 14 hari.

Baca Juga:  Cristiano Ronaldo Dijadwalkan Akan Kunjungi Kupang NTT pada 18 Februari

Masa tanggap darurat berlaku mulai 15 Agustus hingga 28 Agustus 2026.

Pemerintah pusat mulai distribusikan bantuan kepada masyarakat terdampak di berbagai wilayah.

Proses Pencarian dan Pendataan Korban

BNPB menyampaikan hingga Senin (17/8) tidak ada lagi laporan warga yang hilang.

“Namun demikian, meskipun tidak ada laporan, tim Basarnas, tim gabungan Basarnas, tetap melakukan upaya-upaya pencarian dan tetap menurunkan personel secara optimal di daerah-daerah terdampak,” jelas Berton.

BNPB juga menyatakan data korban masih bersifat dinamis.

Pendataan dan verifikasi terus dilakukan bersama tim di lapangan untuk memastikan perkembangan terbaru terkait dampak gempa bumi tersebut.

“Kita selalu berharap dan berdoa agar tidak ada penambahan dari jiwa yang meninggal maupun yang luka-luka,” tutur Berton.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending