Berita
PSEL Bekasi Mulai Dibangun, Target Olah 500 Ribu Ton Sampah
PSEL Bekasi resmi mulai dibangun dengan investasi Rp3 triliun. Fasilitas ini ditargetkan mengolah lebih dari 500 ribu ton sampah per tahun.
MPN Indonesia 27 Agustus 2026 - Pemerintah bersama sejumlah pihak resmi memulai pembangunan PSEL di Bekasi pada Rabu (26/8).
Proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik ini menelan investasi Rp3 triliun untuk mengolah lebih dari 500.000 ton sampah per tahun atau sekitar 70 persen timbulan sampah kota.
Langkah tersebut menjadi bagian dari kebijakan pemerintah dalam penguatan pengelolaan sampah sekaligus penyediaan energi hijau.
“Proyek ini ditargetkan mampu mengelola lebih dari 500.000 ton sampah per tahun atau sekitar 70% timbunan sampah terolah di Kota Bekasi,” ujar Chief Investment Officer (CIO) BPI Danantara, Pandu Sjahrir, dikutip MPN Indonesia dari YouTube Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (27/8).
Pandu mengatakan proyek tersebut merupakan lanjutan dari pembangunan fasilitas serupa yang sebelumnya diresmikan di Denpasar, Bali.
Fasilitas di Kota Bekasi dirancang mengacu pada standar lingkungan European Industrial Emissions Directive (EU-IED).
Kapasitas Pengolahan dan Dampak Lingkungan
Fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik itu ditargetkan mendukung pengelolaan sampah, pengurangan emisi, dan penyediaan energi hijau.
Selain mengurangi volume sampah, proyek tersebut juga ditargetkan menekan emisi dari tempat pembuangan akhir (TPA) hingga 80 persen serta mengurangi emisi karbon sekitar 640.000 ton setara CO2 per tahun.
Dari sisi penggunaan lahan, keberadaan fasilitas ini diproyeksikan dapat mengurangi kebutuhan lahan TPA hingga sekitar 90 persen.
Energi yang dihasilkan nantinya juga ditargetkan mampu menyuplai kebutuhan listrik sekitar 55.000 rumah.
Proyek tersebut turut diproyeksikan menciptakan sekitar 1.000 lapangan kerja hijau sebagai bagian dari pengembangan ekonomi berbasis lingkungan.
“Dari sisi energi, inisiatif ini akan menghasilkan energi hijau yang dapat menyuplai kebutuhan 55 ribu rumah masyarakat Kota Bekasi,” ujar Pandu.
Pemprov Jabar Siap Sewa Lahan Perhutani untuk Pengelolaan Sampah
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengatakan kapasitas tempat pembuangan sampah yang ada diperkirakan mencapai batas pada Oktober 2026.
“Problem akut ini, ini umurnya itu bulan Oktober itu sudah habis sebenarnya. Artinya ada tumpukan yang tidak terkendali,” ujar Dedi Mulyadi.
Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap menyediakan biaya sewa apabila penggunaan areal hutan Perhutani diperlukan untuk mendukung pengelolaan sampah.
“Mengenai areal hutan yang ada, memang kalau itu dibutuhkan penanganan pengelolaan sampah dan kalau itu PT Perhutani memerlukan biaya sebagai uang sewa, Pemprov Jabar bersedia memberikan uang sewa selama 30 tahun ke depan,” ujar Dedi.
Dedi Usulkan Penertiban Bantaran Sungai
Selain persoalan kapasitas TPA, Dedi juga menyoroti keberadaan tumpukan sampah di sejumlah sungai di Bekasi.
Menurutnya, penanganan kondisi tersebut perlu dilakukan bersamaan dengan penataan kawasan bantaran sungai.
“Bekasi masih ada tumpukan sampah di sungai-sungai dan itu sudah menjadi tradisi kehidupan masyarakatnya. Maka solusinya adalah penertiban bantaran sungai,” ujar Dedi.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
