Berita
Sempat Diduga Bullying, Mahasiswi PPDS Meninggal karena DBD dan Sempat di ICU 15 Hari
Undip membantah kematian dr Yuda Nabella Prameswari terkait bullying PPDS. Kemenkes masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan dugaan tersebut.
Jawa Tengah, MPN Indonesia 3 September 2026 - Universitas Diponegoro membantah kabar bullying yang mengaitkan meninggalnya mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Kesehatan Jiwa.
Korban yang diduga mengalami bullying bernama dr. Yuda Nabella Prameswari, M.Biomed.
Di sisi lain, Kementerian Kesehatan juga melakukan pemeriksaan terkait dugaan yang berkembang.
“Sejauh ini, berdasarkan laporan resmi yang diterima universitas, almarhumah meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUP Dr Kariadi karena sakit demam berdarah,” kata Direktorat Jejaring Media, Komunitas dan Komunikasi Publik Undip, Nurul Hasfi dalam keterangannya.
Universitas Diponegoro Jelaskan Kronologi Perawatan dr. Yuda
Direktur Jejaring Media, Komunitas, dan Komunikasi Publik Universitas Diponegoro, Nurul Hasfi, menyampaikan dr. Yuda merupakan mahasiswa baru periode gasal 2026/2027.
Menurut keterangan kampus, dr. Yuda meninggal dunia di ICU RSUP Dr Kariadi pada Jumat (28/8) pukul 19.06 WIB setelah menjalani perawatan selama 15 hari.
Setelah meninggal dunia, jenazah langsung dibawa ke rumah duka di Serang, Banten.
“Selama menjalani perawatan, almarhumah didampingi keluarga serta mendapatkan pendampingan dari departemen dan program studi,” ujar Nurul.
Status PPDS Saat Mengikuti Pendidikan
Pihak kampus menjelaskan dr. Yuda merupakan mahasiswa Fakultas Kedokteran angkatan ke-85 dengan status PPDS semester satu Program Studi Kedokteran Jiwa.
Saat menjalani pendidikan, dr. Yuda masih berada pada masa orientasi.
Ia baru mengikuti perkuliahan sekitar satu setengah bulan dan masih menjalani Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU) di ruang kelas.
Kampus menyebut mahasiswa tersebut belum menjalani praktik di rumah sakit.
RSUP Dr Kariadi Bantah soal Dugaan Bullying
Manajemen RSUP Dr Kariadi Semarang, Jawa Tengah, juga membantah kabar yang mengaitkan kematian dr. Yuda dengan dugaan bullying di lingkungan pendidikan kedokteran.
Staf Humas RSUP Dr Kariadi, Aditya Kandu Warendra, mengatakan dr. Yuda sempat jalani perawatan di ICU Garuda selama Agustus 2026 sebelum meninggal dunia.
“Informasi awal memang almarhumah itu kondisi sakit dan sempat dirawat di ICU Garuda pada Agustus. Yang bersangkutan meninggal pada 28 Agustus 2026,” ujar Aditya.
Ia juga menegaskan, riwayat pemeriksaan menunjukkan dr. Yuda terdiagnosis sakit.
“Kalau kami lihat dari data riwayat pemeriksaan di RSUP Dr Kariadi, (Yuda Nabella Prameswari) memang terdiagnosis sakit,” tuturnya.
Selain itu, pihak rumah sakit menjelaskan dr. Yuda belum diperbolehkan mengikuti praktik klinis karena masih berstatus mahasiswa semester satu.
“PPDS junior, dia (Yuda Nabella Prameswari) belum dilepaskan untuk praktik di stase, klinik-klinik, poliklinik, maupun rawat inap. Masih pembelajaran di kelas,” ungkap Aditya.
Klarifikasi Dugaan Bullying Masih Berlangsung
Beredarnya informasi di media sosial, pihak kampus menyatakan tetap melakukan klarifikasi internal untuk memastikan kebenaran informasi yang berkembang.
Proses tersebut dilakukan dengan berkoordinasi bersama RSUP Dr Kariadi guna memperoleh gambaran yang lengkap dan objektif.
“Undip saat ini terus mengawal isu ini dengan melakukan klarifikasi internal. Hal itu untuk memastikan kebenaran informasi yang berkembang, serta memperoleh gambaran yang lengkap dan objektif mengenai dugaan tersebut,” terang Nurul.
Ia juga menegaskan komitmen fakultas dalam menjaga lingkungan pendidikan.
“Undip, termasuk Fakultas Kedokteran, terus berkomitmen menjaga lingkungan pendidikan yang aman, profesional, dan bebas dari segala bentuk perundungan,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, menyatakan pemeriksaan masih berlangsung untuk memastikan dugaan yang beredar.
“Untuk turun ke sana, apakah ini bullying atau bukan. Jadi kita sedang melakukan pemeriksaan,” kata Azhar, dikutip MPN Indonesia dari detik.com pada Kamis (3/9).
Ia menambahkan, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya bullying, Kementerian Kesehatan akan mengambil langkah sesuai ketentuan.
“Kalau misalnya ternyata bullying terbukti, otomatis nanti kita akan ada langkah-langkah seperti biasa,” ujarnya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
