Connect with us

Politik

Prabowo Buka Wacana Gabungkan BMKG dan Badan Geologi

Prabowo mempertimbangkan integrasi Badan Geologi dengan BMKG untuk memperkuat pemantauan bencana. DPR meminta rencana tersebut dikaji.

Logompn

Published

on

Prabowo Buka Wacana Gabungkan BMKG dan Badan Geologi
Prabowo Buka Wacana Gabungkan BMKG dan Badan Geologi. Gambar: YouTube/Sekretariat Presiden

MPN Indonesia 10 September 2026 - Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya sempat menyampaikan wacana untuk menggabungkan Badan Geologi yang berada di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Usulan itu muncul dalam pembahasan penguatan koordinasi pemantauan bencana, sementara DPR meminta kajian dilakukan sebelum menjadi bagian dari kebijakan pemerintah.

“Kepala Badan Geologi nanti saya kira akan kerja sama lebih erat dengan yang lain ya, untuk monitoring. Nanti kita pikirkan apakah Badan Geologi itu harus diintegrasikan bersama BMKG ya, tapi ya nanti kita bahas itu,” ujar Prabowo, dikutip MPN Indonesia dari YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (10/9).

Presiden menyampaikan wacana tersebut saat memimpin rapat terbatas secara virtual bersama kementerian dan lembaga terkait penanganan bencana.

Dalam penyampaiannya, belum dijelaskan lebih rinci bentuk maupun mekanisme integrasi kedua lembaga.

BMKG Siap Ikuti Arahan Prabowo

Sekretaris Utama BMKG Guswanto menyatakan lembaganya akan mengikuti arahan Presiden terkait wacana penggabungan dengan Badan Geologi.

“Untuk penggabungan itu, BMKG mengikuti dan siap melaksanakan arahan Presiden ya, untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan mendukung upaya mitigasi ancaman bencana. Itu komentar dari kita,” ujar Guswanto di Gedung DPR, Selasa (8/9).

Menurut Guswanto, BMKG dan Badan Geologi selama ini telah menjadi mitra strategis. Keduanya memiliki misi meningkatkan keselamatan masyarakat melalui mitigasi ancaman bencana.

Guswanto juga menegaskan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

“Dan ini juga kami memastikan kepada publik bahwa fungsi pemantauan, analisis, dan penyebaran informasi ancaman bencana berjalan operasional dan akan terus diperkuat oleh arahan Bapak Presiden,” imbuhnya.

Baca Juga:  MUI Desak KPI Tegur Program TV yang Tayangkan Raffi Ahmad karena Melakukan Hal Ini..

DPR akan Kaji Usulan Presiden

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta usulan tersebut dikaji sebelum diputuskan sebagai bagian dari kebijakan pemerintah.

Menurutnya, BMKG dan Badan Geologi memiliki tugas dan penugasan yang berbeda.

“Kami meminta itu untuk dikaji dulu apakah itu diperlukan, karena penugasannya dan tugasnya itu berbeda-beda. Kalau itu dianggap memang akan lebih efektif, ya tentu saja DPR akan mendukung hal tersebut,” ujar Puan saat konferensi pers.

Puan menyampaikan kajian diperlukan untuk memastikan integrasi benar-benar memberikan manfaat.

Ia juga menilai perbedaan fungsi kedua lembaga perlu menjadi pertimbangan sebelum keputusan diambil.

“Jadi lebih baik dikaji dulu dan pengkajiannya itu harus memang bermanfaat,” ujarnya.

Selain itu, Puan mengatakan DPR terbuka mendukung apabila hasil kajian menunjukkan efektivitas penanganan bencana meningkat.

Tugas Badan Geologi dan BMKG

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, Badan Geologi berada di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Lembaga tersebut memiliki tugas di bidang penyelidikan, pelayanan, dan mitigasi kebencanaan geologi.

Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2021, tugas Badan Geologi meliputi:

  • Sumber daya geologi.
  • Vulkanologi dan mitigasi bencana geologi.
  • Air tanah.
  • Geologi lingkungan.
  • Survei geologi.

Sementara itu, BMKG merupakan lembaga pemerintah nonkementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Dasar hukumnya diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2008.

BMKG memiliki tugas pemerintahan pada bidang:

  • Meteorologi.
  • Klimatologi.
  • Geofisika.
  • Pengelolaan data dan pelayanan informasi.
  • Modifikasi cuaca.

“BMKG mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang penyelenggaraan meteorologi, klimatologi, dan geofisika,” tulis BMKG, dikutip MPN Indonesia dari BMKG, Kamis (10/9).

(AKM/NID/RAD)

Trending