Connect with us

Selebriti

Betrand Peto Bantah Lakukan Kekerasan Seksual: Aku Tidak Melakukan Itu Sama Sekali

Betrand Peto membantah tuduhan kekerasan seksual yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Logompn

Published

on

Betrand Peto Buka Suara terkait Dirinya yang Dilaporkan atas Dugaan Kekerasan Seksual
Betrand Peto saat konferensi pers di Jakarta pada Senin (14/9). Gambar: MPN Indonesia/Akmal

MPN Indonesia 14 September 2026 - Betrand Peto bersama tim kuasa hukumnya menanggapi kasus dugaan kekeran seksual yang menyeret namanya pada Senin (14/9).

Klarifikasi disampaikan setelah muncul laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang kini masih diproses Polda Metro Jaya.

Dalam konferensi pers, Betrand dan kuasa hukumnya membantah seluruh tuduhan yang disampaikan pihak pelapor.

“Saya ingin menyampaikan bahwa seperti yang sudah ada berita yang tersebar bahwa aku tidak melakukan hal yang seperti apa yang dibilang gitu,” kata Betrand di hadapan awak media.

Ia menegaskan pihaknya akan menyampaikan beberapa poin yang menurutnya perlu dibantah berdasarkan fakta yang mereka miliki.

Bantah Tegas Tuduhan Pelecehan di Toilet

Tim kuasa hukum Betrand, Joseph Irianto membantah tuduhan bahwa kliennya sempat menarik tangan pelapor. Ia menyebut informasi tersebut tidak benar.

“Yang pertama dikatakan dalam preskon pelapor kemarin bahwa klien kami menarik tangan dari pelapor dan dengan tegas untuk itu kami bantah bahwa hal tersebut tidak ada dan tidak benar,” katanya.

Selain itu, ia juga membantah tuduhan yang menyebut dugaan pelecehan seksual terjadi di depan toilet. Menurut Joseph, peristiwa tersebut tidak pernah terjadi.

“Kami juga membantah dengan tegas bahwa hal itu tidak ada dan tidak benar. Tidak pernah ada pelecehan seksual di depan toilet yang dilakukan oleh klien kami,” kata Joseph.

Joseph menambahkan bahwa kliennya tidak memiliki niat sedikit pun melakukan tindakan sebagaimana yang dituduhkan.

Baca Juga:  Ruben Onsu Laporkan Netizen yang Fitnah Thalia dan Sarwendah ke Polda Metro Jaya

“Tidak ada niat sedikit pun dari klien kami juga untuk melakukan hal itu,” jelas Joseph.

Ia juga menjelaskan alasan pihaknya meragukan tuduhan tersebut.

Menurutnya, lokasi yang disebutkan berada di ruangan yang dipenuhi banyak orang sehingga dinilai tidak sesuai dengan tuduhan yang disampaikan.

“Kami rasa juga dari saksi-saksi yang ada hal itu dirasa tidak mungkin karena di dalam ruangan tersebut terdapat banyak orang,” sambungnya.

Bantahan Soal Kekerasan dan Dugaan Luka Memar

Selain membantah dugaan pelecehan seksual, Joseph juga menolak tuduhan adanya kekerasan maupun pemaksaan.

Menurutnya, tuduhan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang dimiliki pihaknya.

“Sudah jelas tidak ada dan kami bantah dengan tegas tidak ada kekerasan dan pemaksaan dalam jenis apa pun,” kata Joseph.

Ia juga menanggapi foto luka memar yang sempat ditunjukkan pihak pelapor.

Menurut Joseph, berdasarkan keterangan saksi yang berada di lokasi, luka tersebut diduga bukan disebabkan oleh kliennya.

“Dari keterangan saksi yang ada di tempat tersebut bahwa diduga pelapor ini ada jatuh dan mungkin ada peleraian saat ada pertengkaran, bukan dilakukan oleh klien kami,” katanya.

Joseph juga membantah anggapan bahwa kliennya menggunakan pengaruh atau kekuasaan dalam persoalan tersebut.

“Klien kami dikenal secara pribadi sebagai orang yang rendah hati,” kata Joseph.

Ia bahkan menyebut ayah angkat kliennya juga berpesan apabila memang ditemukan kesalahan maka tidak perlu ditutupi.

“Jika ini ada kesalahan jangan ditutupi sedikit pun,” jelas Joseph.

Kuasa Hukum Minta Proses Hukum Berjalan Seimbang

Joseph menegaskan proses hukum dan kriminal harus berjalan sesuai aturan dan tidak didahului dengan penghakiman di ruang publik.

Menurutnya, seluruh pihak memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.

Baca Juga:  Datangi Polres Jaksel, Fuji Laporkan Rekan Kerja terkait Penggelapan Dana

“Yang dilindungi secara hukum itu bukan hanya perempuan, laki-laki juga,” kata Joseph.

Ia kemudian mengutip asas yang menurutnya harus menjadi pedoman dalam penanganan perkara.

“Dalam hukum itu ada asas namanya equality before the law. Di mana ada kesamaan di hadapan hukum,” jelasnya.

Tim kuasa hukum juga meminta agar tidak terjadi media trial terhadap kliennya.

Mereka menyebut perkara tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) memerlukan pembuktian melalui rekam medis, rekam psikologis, serta keterangan ahli.

Betrand Peto Ceritakan Versinya saat Kejadian

Setelah kuasa hukumnya menyampaikan bantahan, Betrand Peto menjelaskan kronologi menurut versinya.

Ia mengatakan awalnya melihat seorang perempuan menangis lalu mencoba menanyakan penyebabnya.

“Kenapa bisa nangis gitu?” kata Betrand.

Namun, menurut Betrand, perempuan tersebut tidak memberikan jawaban.

“Dia itu enggak ada jawab sama sekali, enggak ada kasih aku jawaban,” jelas Betrand.

Tak lama kemudian, ia mengaku didatangi perempuan lain yang langsung menarik baju dan tangannya.

“Aku pun enggak kenal sama mereka. Dia itu tarik baju aku kayak gini. Tarik baju aku terus tarik tanganku,” tegas Betrand.

Betrand mengatakan dirinya tidak memberikan reaksi saat kejadian tersebut berlangsung.

“Aku tuh tidak bereaksi apa pun. Aku cuma diam doang,” katanya

Ia mengaku hanya meminta perempuan tersebut bertanya kepada temannya karena dirinya juga tidak mengetahui penyebab perempuan pertama menangis.

Menurut Betrand, setelah itu perempuan tersebut justru berbicara dengan nada tinggi kepada temannya hingga akhirnya terjadi pertengkaran.

Ia mengatakan kedua perempuan itu kemudian saling jambak sebelum dipisahkan petugas yang berada di lokasi.

Setelah situasi selesai, Betrand mengaku kembali duduk di sofa. Belakangan, ia melihat unggahan di media sosial yang menyebut dirinya sebagai pelaku.

Baca Juga:  Anak di Lombok Tega Bakar Ibunya hingga Tewas karena Tak Diberi Uang untuk Bayar Utang

“Aku melihat bahwa di komenan-komenannya yang dia posting bahwa itu yang melakukan adalah aku,” kata Betrand.

Ia kembali membantah tuduhan tindakan seksual yang diarahkan kepadanya.

“Aku tidak melakukan itu sama sekali,” tegasnya.

Betrand juga menegaskan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.

“Aku di sini siap untuk mengikuti semua rules yang sudah ditetapkan. Aku enggak akan tambah-tambahin kata-kata, tambah-tambahin cerita dan aku siap,” jelasnya.

Menurutnya, ia juga mempertimbangkan nama baik dirinya serta keluarganya.

“Aku pasti ngejaga nama baikku dan ngejaga nama orang tuaku,” imbuh Betrand.

Ruben Onsu Minta Publik Menunggu Proses Berjalan

Sementara itu, Ruben Onsu juga menyampaikan pernyataan melalui akun Instagram pribadinya.

Ia meminta masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum seluruh informasi diperoleh secara lengkap.

“Sebelum masalah ini jelas, kami berharap jangan dulu mengambil kesimpulan atas laporan ini,” kata Ruben Onsu, dikutip MPN Indonesia dari Instagram @ruben_onsu pada Senin (14/9).

Ruben mengatakan dirinya masih menunggu penjelasan dari anaknya setelah menjalani syuting hingga larut malam.

Ia juga akan mendengarkan keterangan teman yang berada di lokasi agar memperoleh gambaran mengenai peristiwa tersebut.

Ia menegaskan keluarga tidak akan menutup-nutupi fakta apabila memang terdapat bukti yang menunjukkan apa yang sebenarnya terjadi.

“Percayalah, kami tidak akan menutup-nutupi apa yang sebenarnya terjadi sesuai bukti-bukti yang ada,” jelasnya.

(ELG/NID/RAD)

Trending