Connect with us

Politik

Prabowo Berencana Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional

Prabowo membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional atau BPGMN untuk memperkuat pencegahan karhutla dan pengelolaan ekosistem gambut.

Logompn

Published

on

Prabowo Berencana Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional
Prabowo Berencana Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional. Gambar: YouTube/@Sekretariat Presiden

MPN Indonesia 25 September 2026 - Presiden Prabowo Subianto memutuskan membentuk Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) di Jakarta pada Kamis (24/9).

Badan ini dibentuk untuk mengelola gambut dan mangrove nasional dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

BPGMN akan berada langsung di bawah Presiden serta diisi para ilmuwan dan profesional.

“Pak Presiden sudah mengambil keputusan akan mendirikan satu badan yang disebut Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional atau disingkat BPGMN,” ujar Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dikutip MPN Indonesia dari YouTube Sekretariat Presiden.

Rencana pembentukan badan tersebut disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni setelah mengikuti pertemuan bersama 22 pakar di Istana Merdeka, Jakarta.

Pembentukan lembaga baru itu menjadi bagian dari kebijakan pemerintah terkait pengelolaan gambut dan mangrove nasional.

Menurut Raja Juli, badan tersebut akan berfokus pada mitigasi kebakaran hutan dan lahan melalui pengelolaan kawasan gambut.

“Tujuannya adalah melakukan pencegahan karena semua sadar bahwa pencegahan jauh lebih efisien ketimbang tindakan-tindakan yang bersifat reaksioner,” ujar Raja Juli.

BPGMN Langsung di Bawah Presiden

Raja Juli menjelaskan BPGMN memiliki perbedaan dengan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) yang dibentuk pada 2016 dan dibubarkan pada akhir Desember 2024.

Perbedaan tersebut mencakup struktur kelembagaan dan pengelolaan anggaran.

Jika sebelumnya BRGM berada di bawah Kementerian Kehutanan, badan baru akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

“Nanti lembaga ini berbeda dengan BRGM sebelumnya yang berada di bawah Kementerian Kehutanan sebelum sempat dibubarkan, DIPA-nya di bawah Kementerian Kehutanan, kemudian penyusunan RPSK-nya di bawah Kementerian Keuangan. Tadi Pak Presiden mengatakan badan ini akan langsung di bawah Pak Presiden,” ujar Raja Juli.

Baca Juga:  Prabowo Dapat Gelar The Bejewelled Grand Cordon of Al Nahda dari Raja Yordania

Selain perubahan struktur, badan tersebut juga akan diisi oleh tenaga ahli.

“Dan diisi oleh para ilmuwan dan para profesional dan dilengkapi dengan anggaran yang cukup,” ujarnya.

Fokus Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional

BPGMN dibentuk dengan fokus pada pengelolaan gambut dan mangrove nasional sebagai bagian dari kebijakan lingkungan.

Menurut Raja Juli, pemerintah akan menyiapkan dukungan anggaran bagi pelaksanaan tugas badan tersebut.

“Dilengkapi dengan anggaran yang cukup untuk kemudian kita dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan terutama di enam provinsi berbasis gambut, Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan,” ujar Raja Juli.

Selanjutnya, pemerintah menyiapkan pembentukan BPGMN sebagai bagian dari kebijakan pemerintah dalam pengelolaan gambut dan mangrove nasional.

Berdasarkan keterangan Menteri Kehutanan, badan tersebut akan berada langsung di bawah Presiden Prabowo Subianto dan diprioritaskan untuk menangani pengelolaan gambut di enam provinsi berbasis gambut sebagai bagian dari kebijakan lingkungan.

(AKM/NID/RAD)



Trending