Berita
DPRD Depok Sidak Puskesmas Tapos usai Bayi Ibu Hamil Meninggal
DPRD Depok menyidak Puskesmas Tapos setelah seorang ibu kehilangan bayi dan menjalani pengangkatan rahim.
Jawa Barat, MPN Indonesia 3 Oktober 2026 - Komisi D DPRD Kota Depok menyidak UPTD Puskesmas Tapos, Depok, Jawa Barat, Kamis (1/10).
Sidak dilakukan setelah seorang ibu hamil berinisial IN (31) kehilangan bayinya dan menjalani pengangkatan rahim seusai proses persalinan.
DPRD menelusuri prosedur pelayanan, proses rujukan, serta dugaan keterlambatan operasi caesar setelah pasien dirujuk ke RSIA Setya Bhakti.
“Ya, ada dua opsi sebetulnya. Bisa sidak nanti, langsung inspeksi ke sana, kemudian bisa kita lakukan pemanggilan. Karena pertemuan untuk menelusuri kebenaran dari peristiwa ini bukan hanya pertemuan ini yang pertama dan terakhir,” ujar Sekretaris Komisi D DPRD Depok Siswanto pada pernyataannya.
Komisi D berencana meminta keterangan pihak rumah sakit melalui rapat dengar pendapat atau RDP.
DPRD juga mempertimbangkan sidak ke RSIA Setya Bhakti untuk menelusuri penanganan pasien.
DPRD Depok Soroti Dugaan Keterlambatan Operasi Ibu Hamil
Siswanto mengatakan DPRD memperoleh sejumlah catatan setelah mendatangi Puskesmas Tapos.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah waktu pelaksanaan operasi caesar terhadap IN.
“Tadi ada asumsi dari teman-teman Komisi D bahwa ada keterlambatan, ada keterlambatan dalam tindakan cesarnya. Masuk dirujuk ke sana jam 01.00, ini kemudian cesar dilakukan beberapa jam kemudian. Ini dianggap terlalu lama dan sebagainya. Nah ini perlu penjelasan atau klarifikasi dari pihak Rumah Sakit Setya Bhakti,” jelas Siswanto.
Menurut keterangan Siswanto, IN dirujuk ke RSIA Setya Bhakti sekitar pukul 01.00 WIB.
Operasi caesar kemudian dilakukan sekitar pukul 05.00 WIB.
Sebelum dirujuk, pasien telah menjalani sejumlah tindakan dan pemeriksaan di fasilitas kesehatan.
Proses tersebut berlangsung hampir 10 jam sejak sekitar pukul 15.00 WIB pada hari sebelumnya.
DPRD meminta rumah sakit menjelaskan jeda waktu antara kedatangan pasien dan pelaksanaan operasi.
Keterangan tersebut diperlukan untuk menelusuri rangkaian penanganan persalinan IN.
Robekan Rahim Baru Diketahui Saat Operasi
Komisi D juga menyoroti temuan robekan pada bagian belakang rahim pasien.
Kondisi tersebut diketahui ketika operasi caesar dilakukan di rumah sakit.
“Yang bisa menjelaskan ini semestinya dari pihak rumah sakit yang menemukan adanya robekan di rahim belakang pasien,” kata Siswanto.
Siswanto mengatakan DPRD belum memperoleh penjelasan pasti mengenai penyebab robekan tersebut.
Kondisi itu tidak ditemukan dalam tindakan medis di Puskesmas Tapos berdasarkan keterangan yang diterima DPRD.
Karena itu, Komisi D berencana meminta keterangan pihak rumah sakit.
DPRD ingin mengetahui penanganan medis sejak pasien tiba sampai tindakan operasi dilakukan.
DPRD Periksa Proses Rujukan Puskesmas Tapos
Selain waktu operasi, Komisi D DPRD Kota Depok memeriksa prosedur rujukan pasien dari puskesmas menuju rumah sakit.
Siswanto menyebut terdapat sejumlah catatan mengenai proses tersebut.
“Kita ke sini memang meninjau, terkait dengan pertama kelayakan, kemudian prosedur standar pelayanan yang ketiga adalah intinya rangkaian peristiwanya,” ujar Siswanto.
DPRD kemudian mendengar penjelasan mengenai rangkaian kejadian yang dialami IN.
Pemeriksaan tersebut menghasilkan beberapa catatan mengenai proses pelayanan dan rujukan.
“Memang ada beberapa catatan kami tadi, di antaranya terkait dengan proses rujukan,” ucap Siswanto.
Siswanto menyebut puskesmas seharusnya memberikan beberapa pilihan rumah sakit kepada pasien berdasarkan ketentuan yang disebutnya dalam Permenkes.
Namun, menurut dia, hanya satu rumah sakit yang menjadi tujuan dalam kasus tersebut.
“Dalam kasus ini tidak dilakukan, cuma satu rumah sakit itu saja masalahnya. Celakanya pihak Puskesmas juga tidak punya kewenangan untuk mengakses setelah pasien dirujuk ke sana,” jelas Siswanto.
Komisi D juga menyoroti keterlibatan dokter konsultasi yang menjadi pedoman Puskesmas Tapos.
Dokter tersebut termasuk pihak yang menyarankan rujukan pasien ke rumah sakit.
“Jadi kami belum dapat kita simpulkan sebetulnya,” terang Siswanto.
DPRD akan meminta keterangan rumah sakit dan dokter konsultasi sebelum membuat kesimpulan mengenai rangkaian peristiwa tersebut.
Keluhan Keluarga Mengenai Pelayanan Puskesmas
DPRD juga menerima keluhan keluarga pasien mengenai kondisi pelayanan saat proses persalinan.
Salah satu laporan berkaitan dengan keberadaan anak seorang bidan di area pelayanan.
“Kalau ada tindakan yang itu memang mengecewakan pihak pasien memang ada. Misalkan tadi terakhir ada anaknya bidan yang lari-larian saat proses persalinan dan sebagainya. Mungkin dianggap mengganggu konsentrasi pasien dalam proses persalinan,” ungkap Siswanto.
Selain meminta penjelasan, anggota DPRD mengecek ruangan persalinan dan pasien yang sedang mendapat penanganan di UPT Puskesmas Tapos.
DPRD Kota Depok juga berencana mengecek fasilitas, sarana, dan prasarana puskesmas lain di wilayah tersebut.
Pemeriksaan akan menjadi bahan pembahasan Komisi D.
“Nanti kita kaji, kita diskusikan di Komisi D termasuk nanti konsekuensi-konsekuensinya, misalkan nambah bed ini nambah tenaga medisnya nambah anggarannya, ruangannya dan sebagainya,” tutur Siswanto.
Siswanto menyatakan tugas Komisi D berkaitan dengan perbaikan pelayanan kesehatan dan keselamatan masyarakat.
“Tugas kami adalah memperbaiki layanan kesehatan kemudian menjaga keselamatan warga Kota Depok,” tegas Siswanto.
Keluarga Minta Penjelasan atas Kematian Bayi
Keluarga IN sebelumnya mendatangi UPTD Puskesmas Tapos untuk meminta penjelasan.
Ayah pasien, Kusmoyo, menyampaikan dugaan kelalaian dalam penanganan medis terhadap anaknya.
“Diduga seperti itu (kelalaian penanganan medis),” ujar Kusmoyo kepada awak media usai mediasi di Puskesmas Tapos, Selasa (29/9).
Kusmoyo menjelaskan IN berusia 31 tahun dan sedang hamil anak kedua.
Usia kandungannya telah memasuki sembilan bulan saat menjalani pemeriksaan untuk mempersiapkan persalinan.
“Awalnya pun berobatnya ke sini periksanya Puskesmas Tapos, sesuai pembimbingan bidan yang ada di sini,” jelas Kusmoyo.
Keluarga kemudian memperoleh informasi bahwa bayi IN meninggal dunia.
Pasien juga menjalani tindakan pengangkatan rahim.
“Ternyata cucu saya itu meninggal, tidak selamat. Rahim anak saya, ibu bayinya itu diangkat. Jadi, itu sudah cacat permanen. Nggak bisa melahirkan lagi. Itu yang saya nggak terima kayak gitu,” tegas Kusmoyo.
Kusmoyo menduga terdapat kelalaian dalam penanganan medis yang dialami anaknya.
Ia mengatakan selama masa kehamilan, IN tidak mengalami kendala dan berada dalam kondisi sehat.
“Tadi pihak Puskesmas dan Dinkes melakukan pertemuan kepada kami dan memberikan penjelasan,” terang Kusmoyo.
Dinas Kesehatan Depok Lakukan Investigasi
Dinas Kesehatan Kota Depok melakukan penelusuran untuk mengetahui rangkaian penanganan pasien. Investigasi tersebut juga berkaitan dengan dugaan kelalaian medis yang disampaikan keluarga.
“Kalau memang ada kelalaian, ya ditindak lanjut. Bilamana ada pelanggaran hukum, ya, silakan diproses. Jangan sampai terjadi lagi hal-hal seperti ini, terulang lagi,” pinta Kusmoyo.
Sementara itu, DPRD Depok masih menunggu hasil audit Dinas Kesehatan Kota Depok.
Audit tersebut diperlukan untuk mengungkap fakta serta memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian.
Siswanto mengatakan RDP akan digelar secepatnya karena perkara tersebut berkaitan dengan keselamatan pasien.
Komisi D lebih dahulu akan membahas fokus persoalan dalam rapat internal.
“Secepatnya, karena ini sangat mendesak,” kata Siswanto.
DPRD juga membuka kemungkinan tindak lanjut kepada pihak berwenang apabila pemeriksaan menemukan unsur kelalaian yang memiliki konsekuensi hukum.
“Kalau memang ditemukan bahwa ini ada, jangankan ada niat untuk malpraktik, ada kelalaian saja, ini konsekuensinya memang hukum kalau urusan ini. Karena ini urusan nyawa manusia,” tutur Siswanto.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
