Connect with us

Politik

Sah! DPR Resmikan RUU Ketenagakerjaan jadi Undang-Undang

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan resmi disahkan DPR RI dalam rapat paripurna. Rancangan tersebut terdiri atas 23 bab dan 313 pasal.

Actress 1299250

Published

on

Sah! DPR Resmikan RUU Ketenagakerjaan jadi Undang Undang
Sah! DPR Resmikan RUU Ketenagakerjaan jadi Undang-Undang. Gambar: YouTube/TVR PARLEMEN

MPN Indonesia 6 Oktober 2026 - DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10).

Pengesahan berlangsung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, setelah mendapat persetujuan seluruh peserta rapat yang hadir.

RUU tersebut sebelumnya telah dibahas Komisi IX DPR bersama pemerintah sebelum dibawa ke tahap pengambilan keputusan.

Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027.

Sebanyak 326 anggota Dewan menghadiri rapat tersebut.

Puan meminta persetujuan seluruh fraksi sebelum DPR RI mengesahkan aturan tersebut menjadi undang-undang.

“Sekarang kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah RUU tentang Perlindungan Ketenagakerjaan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang? Setuju” ujar Puan, dikutip MPN Indonesia dari kanal YouTube TVR PARLEMEN pada Selasa (6/7).

DPR RI Sahkan UU Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna

Puan juga menanyakan keputusan seluruh anggota DPR yang mengikuti rapat terkait pengesahakn Undang-Undang tersebut.

“Selanjutnya kami akan menanyakan sekali lagi kepada anggota dewan. Apakah RUU tentang Perlindungan Ketenagakerjaan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang? setuju” pungkasnya.

Peserta rapat menyetujui putusan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan disahkan menjadi Undang-Undang.

Puan kemudian mengetok palu setelah memperoleh persetujuan peserta rapat.

Sejumlah perwakilan buruh turut menyaksikan proses pengesahan dari balkon ruang paripurna.

Mereka menyambut keputusan DPR setelah pengesahan dilakukan.

“Hidup buruh,” teriak mereka.

Pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan di Komisi IX DPR

Sebelum rapat paripurna, Komisi IX DPR dan pemerintah telah membahas RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan.

Pembahasan dilakukan sebelum rancangan undang-undang tersebut memasuki tahap pengambilan keputusan tingkat II.

Baca Juga:  MK: Kerusuhan di Ruang Digital Tak Masuk Delik Pidana UU ITE

Wakil Ketua Komisi IX DPR Putih Sari juga menjabat sebagai Ketua Panitia Kerja RUU Pelindungan Ketenagakerjaan.

Putih menyampaikan laporan pembahasan rancangan aturan tersebut dalam rapat paripurna.

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan yang dibahas, terdiri atas 23 bab dan 313 pasal.

Putih sebelumnya menyampaikan sejumlah poin perubahan yang dibahas secara intensif oleh Komisi IX DPR.

Setiap fraksi kemudian menyampaikan pendapat akhirnya terkait rancangan aturan tersebut.

Komisi IX DPR bersama pemerintah juga menyepakati rancangan tersebut untuk dilanjutkan ke rapat paripurna.

Kesepakatan itu diambil dalam tahap pengambilan keputusan tingkat I.

Pemerintah diwakili Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam pembahasan tersebut.

Yassierli mengapresiasi proses pembahasan yang dilakukan bersama Komisi IX DPR.

Pemerintah selanjutnya menyetujui RUU Pelindungan Ketenagakerjaan untuk dibawa ke pembicaraan tingkat II.

Tahap tersebut menjadi bagian dari proses sebelum pengesahan dalam rapat paripurna.

“Apakah Komisi IX DPR dan pemerintah dapat menyetujui RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan untuk selanjutnya dibawa ke pembicaraan tingkat II?” tanya Dasco.

Anggota Dewan dalam rapat menyatakan persetujuan atas kelanjutan pembahasan tersebut.

Proses Penyusunan Aturan Ketenagakerjaan

DPR RI melakukan revisi aturan ketenagakerjaan dengan melibatkan pemerintah, serikat buruh, dan pengusaha dalam proses pembahasannya.

Draf rancangan undang-undang juga telah diserahkan kepada pemerintah, serikat buruh, dan pengusaha.

DPR membuka kesempatan bagi para pemangku kepentingan untuk menyampaikan masukan terhadap draf RUU Ketenagakerjaan.

Pengusaha dan serikat buruh menyampaikan aspirasi mereka melalui kementerian.

Kementerian Ketenagakerjaan bersama Kementerian Perindustrian dan Kementerian UMKM kemudian menyerap aspirasi dari buruh dan pengusaha.

Aspirasi tersebut dirumuskan dalam Daftar Inventarisasi Masalah atau DIM.

DIM tersebut telah diserahkan kepada DPR RI pada 14 September.

Dokumen itu menjadi bagian dari proses pembahasan hukum dan perundang-undangan terkait ketenagakerjaan.

Baca Juga:  IHCS Desak MK Tinjau Kembali Pasal-Pasal Krusial dalam UU BUMN

Setelah melalui pembahasan Komisi IX bersama pemerintah, rancangan aturan tersebut kemudian dibawa ke rapat paripurna.

DPR RI akhirnya mengesahkan UU Ketenagakerjaan tersebut pada 6 Oktober.

Pengesahan dilakukan setelah pimpinan rapat memperoleh persetujuan para anggota Dewan.

(AKM/NID/RAD)

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen
Berita13 minutes ago

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan
Selebriti22 minutes ago

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram
Ekonomi29 minutes ago

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Kriminal39 minutes ago

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open
Olahraga59 minutes ago

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open 2026

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada
Internasional1 hour ago

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun
Ekonomi3 hours ago

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun
Ekonomi3 hours ago

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik, Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun

Roma vs Cagliari 4 2 Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan
Olahraga3 hours ago

Roma vs Cagliari 4-2: Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api, Diduga Berasal dari Pantograf
Viral3 hours ago

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api dan Asap di Stasiun Jakarta Kota, Penumpang Panik

Sassuolo vs Lazio 2 6 Lazio Pesta Gol, Puncaki Klasemen Sementara Serie A
Olahraga3 hours ago

Sassuolo vs Lazio 2-6: Jay Idzes Tak Dimainkan, Lazio Puncaki Klasemen Sementara Serie A

Torino vs Como 1 3 i Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang
Olahraga3 hours ago

Torino vs Como 1-3: I Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang

PSS vs Borneo 1 2 Bermain 10 Pemain, Super Elang Jawa Tak Mampu Tahan Serangan Pesut Etam
Olahraga4 hours ago

PSS vs Borneo 1-2: Bermain 10 Pemain, Super Elang Jawa Tak Mampu Tahan Serangan Pesut Etam

Tak Hanya Jaga Mangrove, Flora Potensi Prioritaskan Kesejahteraan Warga Pesisir di Aceh
Berita4 hours ago

Tak Hanya Jaga Mangrove, Flora Potensi Prioritaskan Kesejahteraan Warga Pesisir di Aceh

Tema Hari Sumpah Pemuda 2026 Makna dan Filosofi Logo Resmi
Berita4 hours ago

Tema Hari Sumpah Pemuda 2026: Makna dan Filosofi Logo Resmi

Trending