Berita
Pengendara Vespa Tewas di BSD Diduga Tertabrak Pebalap Liar
Pengendara Vespa berinisial AD (19) tewas dalam kecelakaan di BSD yang melibatkan tiga motor. Polisi masih mendalami dugaan balap liar.
MPN Indonesia 7 Oktober 2026 - Pengendara Vespa berinisial AD (19) meninggal dunia dalam kecelakaan di Jalan Grand BSD Boulevard, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (4/10) dini hari.
Kecelakaan melibatkan tiga sepeda motor, sementara polisi masih mendalami kronologi dan dugaan keterkaitannya dengan balap liar.
“Ya, pengendara Vespa meninggal di TKP (tempat kejadian perkara),” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Tangerang Selatan Ipda, Dimas Darmawan dalam keterangannya, Selasa (6/10).
Polisi mencatat tiga kendaraan terlibat dalam kecelakaan motor tersebut.
Petugas masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk mengetahui rangkaian kejadian.
Kecelakaan Motor di BSD Libatkan Tiga Kendaraan
Kecelakaan terjadi setelah lampu merah ACS Jakarta, di belakang AEON. Lokasi kejadian berada di Jalan Grand BSD Boulevard, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
“TKP setelah lampu merah ACS Jakarta belakang AEON, yang melibatkan 3 kendaraan, Vario, Mio, dan Vespa,” jelas Dimas.
Polisi belum menetapkan kronologi pasti karena pemeriksaan masih berlangsung.
AD meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, MRH dan DFS masih berstatus sebagai saksi dalam penyelidikan polisi.
“Kronologi masih kami dalami karena kami masih membutuhkan keterangan dari saksi setempat,” ujar Dimas.
Polisi Dalami Dugaan Balap Liar
Beredar kabar bahwa kecelakaan di BSD tersebut terjadi ketika AD sedang melintas di jalan itu. Pada saat bersamaan, pengendara Vario dan Mio disebut sedang melakukan balap liar.
Polisi belum memastikan kebenaran informasi tersebut. Penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mendapatkan fakta mengenai kejadian tersebut.
“Kami masih mendalami kejadian, masih dalam proses lidik (penyelidikan), saksi di TKP sudah didapat identitasnya,” ujar Dimas.
Penyelidikan kecelakaan motor itu masih dilakukan Satlantas Polres Tangerang Selatan.
Polisi mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.
MRH dan DFS belum ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Keduanya masih diperiksa sebagai saksi terkait kecelakaan yang menewaskan AD.
“Status masih saksi TKP,” ujarnya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
