Connect with us

Berita

Nasaruddin Umar Usul ASN pakai Peci dan Sarung Tiap Seminggu Sekali saat Bekerja

Menag Nasaruddin Umar usul ASN Kemenag memakai sarung dan peci seminggu sekali. Gerakan ini bersifat anjuran, bukan kewajiban.

Actress 1299250

Published

on

Nasaruddin Umar Usul ASN pakai Peci dan Sarung Tiap Seminggu Sekali saat Bekerja
Nasaruddin Umar Usul ASN pakai Peci dan Sarung Tiap Seminggu Sekali saat Bekerja. Gambar: Dok. Kemenag

MPN Indonesia 26 Oktober 2026 - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama mengenakan peci dan sarung seminggu sekali saat bekerja.

Nasaruddin menyampaikan usulan tersebut di Jakarta, Jumat (23/10), sebagai upaya menjaga identitas budaya Nusantara.

Namun, penerapannya hanya bersifat anjuran dengan mempertimbangkan kenyamanan dan kebutuhan pegawai.

“Mengenakan sarung dan peci ini sebetulnya harus menjadi sebuah kegiatan rutin di Kementerian Agama. Saya setuju kalau seandainya teman-teman sepakat, sekali seminggu kita (ASN Kemenag) kerja pakai sarung dan peci,” ujar Nasaruddin dikutip MPN Indonesia dari Kemenag, Senin (26/10).

Nasaruddin menegaskan bahwa gagasan tersebut tidak perlu menjadi kewajiban bagi pegawai.

Penggunaan pakaian tradisional itu dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan selama menjalankan tugas.

Nilai Budaya Sarung dan Peci

Nasaruddin menjelaskan bahwa sarung dan peci memiliki sejarah, filosofi, serta nilai sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

Kedua pakaian tersebut juga menjadi bagian dari identitas kebangsaan yang berkembang melalui berbagai tradisi.

“Sarung dan peci itu adalah pakaian kebangsaan, pakaian spiritual, pakaian budaya, pakaian kehormatan,” jelasnya.

Menurut Nasaruddin, penggunaan busana tradisional tidak terbatas pada kegiatan keagamaan.

Pakaian tersebut juga mencerminkan identitas budaya yang dapat dipertahankan di tengah perkembangan masyarakat.

Ia mencontohkan sejumlah negara yang tetap mengenakan busana tradisional saat mengikuti kegiatan internasional.

Nasaruddin menilai Indonesia juga memiliki beragam pakaian tradisional yang dapat terus diperkenalkan.

Sarung memiliki makna kebersamaan, kesetaraan, dan kebebasan dalam kehidupan sosial masyarakat.

Sementara itu, peci melambangkan kehormatan, kewibawaan, dan identitas kebangsaan.

Ditjen Pesantren Usulkan “Selasa Bersarung”

Direktur Jenderal Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, menanggapi usulan tersebut dengan menggagas gerakan “Selasa Bersarung”.

Baca Juga:  Alasan Jadwal CFD Dimajukan jadi Pukul 5.30 WIB Mulai 1 Juni 2026

Program ini direncanakan untuk diterapkan di lingkungan kerja Direktorat Jenderal Pesantren apabila mendapat persetujuan Menteri Agama.

“Direktorat Jenderal Pesantren merencanakan, jika disetujui oleh Pak Menteri Agama, kami akan mencoba menetapkan satu hari kerja khusus di lingkungan Ditjen Pesantren untuk menggunakan sarung,” kata Basnang.

Basnang mengusulkan hari Selasa karena pegawai biasanya mengenakan pakaian kerja berwarna putih.

Menurutnya, berbagai motif sarung dapat dipadukan dengan pakaian tersebut.

“Semoga bisa kita anggap Selasa Bersarung. Kenapa? Karena kalau Selasa masih menggunakan baju putih, apa pun bentuk sarungnya tetap nyambung dengan bajunya,” tuturnya.

Basnang menjelaskan bahwa gerakan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran terhadap nilai budaya pesantren.

Menurutnya, pesantren turut berperan dalam mempertahankan penggunaan busana tradisional dari generasi ke generasi.

(AKM/NID/RAD) 

Trending