Berita
Nasaruddin Umar Usul ASN pakai Peci dan Sarung Tiap Seminggu Sekali saat Bekerja
Menag Nasaruddin Umar usul ASN Kemenag memakai sarung dan peci seminggu sekali. Gerakan ini bersifat anjuran, bukan kewajiban.
MPN Indonesia 26 Oktober 2026 - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama mengenakan peci dan sarung seminggu sekali saat bekerja.
Nasaruddin menyampaikan usulan tersebut di Jakarta, Jumat (23/10), sebagai upaya menjaga identitas budaya Nusantara.
Namun, penerapannya hanya bersifat anjuran dengan mempertimbangkan kenyamanan dan kebutuhan pegawai.
“Mengenakan sarung dan peci ini sebetulnya harus menjadi sebuah kegiatan rutin di Kementerian Agama. Saya setuju kalau seandainya teman-teman sepakat, sekali seminggu kita (ASN Kemenag) kerja pakai sarung dan peci,” ujar Nasaruddin dikutip MPN Indonesia dari Kemenag, Senin (26/10).
Nasaruddin menegaskan bahwa gagasan tersebut tidak perlu menjadi kewajiban bagi pegawai.
Penggunaan pakaian tradisional itu dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan selama menjalankan tugas.
Nilai Budaya Sarung dan Peci
Nasaruddin menjelaskan bahwa sarung dan peci memiliki sejarah, filosofi, serta nilai sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Kedua pakaian tersebut juga menjadi bagian dari identitas kebangsaan yang berkembang melalui berbagai tradisi.
“Sarung dan peci itu adalah pakaian kebangsaan, pakaian spiritual, pakaian budaya, pakaian kehormatan,” jelasnya.
Menurut Nasaruddin, penggunaan busana tradisional tidak terbatas pada kegiatan keagamaan.
Pakaian tersebut juga mencerminkan identitas budaya yang dapat dipertahankan di tengah perkembangan masyarakat.
Ia mencontohkan sejumlah negara yang tetap mengenakan busana tradisional saat mengikuti kegiatan internasional.
Nasaruddin menilai Indonesia juga memiliki beragam pakaian tradisional yang dapat terus diperkenalkan.
Sarung memiliki makna kebersamaan, kesetaraan, dan kebebasan dalam kehidupan sosial masyarakat.
Sementara itu, peci melambangkan kehormatan, kewibawaan, dan identitas kebangsaan.
Ditjen Pesantren Usulkan “Selasa Bersarung”
Direktur Jenderal Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, menanggapi usulan tersebut dengan menggagas gerakan “Selasa Bersarung”.
Program ini direncanakan untuk diterapkan di lingkungan kerja Direktorat Jenderal Pesantren apabila mendapat persetujuan Menteri Agama.
“Direktorat Jenderal Pesantren merencanakan, jika disetujui oleh Pak Menteri Agama, kami akan mencoba menetapkan satu hari kerja khusus di lingkungan Ditjen Pesantren untuk menggunakan sarung,” kata Basnang.
Basnang mengusulkan hari Selasa karena pegawai biasanya mengenakan pakaian kerja berwarna putih.
Menurutnya, berbagai motif sarung dapat dipadukan dengan pakaian tersebut.
“Semoga bisa kita anggap Selasa Bersarung. Kenapa? Karena kalau Selasa masih menggunakan baju putih, apa pun bentuk sarungnya tetap nyambung dengan bajunya,” tuturnya.
Basnang menjelaskan bahwa gerakan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran terhadap nilai budaya pesantren.
Menurutnya, pesantren turut berperan dalam mempertahankan penggunaan busana tradisional dari generasi ke generasi.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
