Connect with us

Internasional

Pemerintah Vietnam Resmi Berlakukan Larangan Gunakan Vape, Bisa Denda Rp1,3 Juta

Vietnam resmi melarang kepemilikan, penjualan, dan penggunaan vape mulai 2025. Pelanggar bisa didenda hingga Rp1,9 miliar atau hukuman penjara hingga 15 tahun.

Actress 1299250

Published

on

Pemerintah Vietnam Resmi Berlakukan Larangan Bawa serta Gunakan Vape, Bisa Denda Rp1,3 Juta
Pemerintah Vietnam Resmi Berlakukan Larangan Bawa serta Gunakan Vape, Bisa Denda Rp1,3 Juta. Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 7 Januari 2025 - Pemerintah Vietnam akan memberlakukan larangan total terhadap kepemilikan, penjualan, dan penggunaan vape mulai awal 2025.

Kebijakan ini berlaku bagi seluruh warga negara, termasuk wisatawan asing yang berkunjung ke Vietnam.

Pelanggar dapat dikenakan denda hingga 2 juta dong (Rp1,3 juta).

Larangan Berlaku untuk Semua

Pemerintah Vietnam melarang kepemilikan, penjualan, serta penggunaan vape dan cairan rokok elektrik di seluruh wilayah negara tersebut.

Produsen dan pedagang yang melanggar aturan ini menghadapi sanksi lebih berat, termasuk denda hingga 3 miliar dong (Rp1,9 miliar) atau hukuman penjara hingga 15 tahun, tergantung pada jumlah barang yang diperdagangkan atau diproduksi.

Keputusan ini sejalan dengan kebijakan sejumlah negara lain, seperti Australia, Turki, Singapura, Meksiko, India, Brasil, Maladewa, dan Thailand, yang telah lebih dulu melarang vape dengan alasan kesehatan.

Hong Kong juga baru-baru ini menerapkan kebijakan serupa.

Alasan Larangan dan Dampaknya

Larangan ini diberlakukan dengan alasan kesehatan. Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa penggunaan vape dapat menyebabkan kerusakan paru-paru yang tidak dapat dipulihkan.

Pemerintah Vietnam berharap kebijakan ini dapat mengurangi kasus penyakit akibat vape secara signifikan.

Wisatawan asing yang berencana mengunjungi Vietnam perlu memperhatikan aturan ini agar tidak terkena sanksi.

Aturan Serupa di Negara Lain

Vietnam bukan satu-satunya negara yang menerapkan kebijakan ketat terkait vape.

Thailand memiliki aturan antivape yang ketat, dengan ancaman denda besar atau hukuman penjara hingga lima tahun bagi pelanggar.

Di Australia, larangan impor vape mulai berlaku sejak Maret 2024, kecuali bagi mereka yang memiliki lisensi atau izin khusus.

Pejabat kesehatan di berbagai negara terus memperingatkan bahwa meskipun vape kerap digunakan sebagai alternatif untuk berhenti merokok, produk ini juga menarik minat banyak anak muda yang sebelumnya tidak merokok.

Baca Juga:  Tak Hanya Mobil, Prabowo Sebut Indonesia akan Punya Motor Nasional

Dengan kebijakan baru ini, Vietnam semakin memperketat regulasi terkait produk tembakau alternatif, sejalan dengan upaya global untuk menekan penggunaan vape.

Trending