Connect with us

Berita

Biduan Tendang Kepsek Palangka Raya hingga Tersungkur Diduga karena Lakukan Pelecehan Seksual

Arthur

Published

on

Biduan Tendang Kepsek Palangka Raya hingga Tersungkur Diduga karena Lakukan Pelecehan Seksual
Biduan Tendang Kepsek Palangka Raya hingga Tersungkur Diduga karena Lakukan Pelecehan Seksual. Gambar : Kolase Tangkapan Layar X/@Heraloebss

MPN Indonesia 10 Januari 2025 - Seorang kepala sekolah (kepsek) di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap penyanyi dangdut (biduan) berinisial AS.

Insiden ini terjadi pada acara pernikahan di Jalan Tjilik Riwut Km 9, Gang Petik Ketimpun, Palangka Raya, pada Minggu (5/1).

Kuasa hukum korban, Windu Sukmono, telah melaporkan kejadian ini kepada Subdit Renakta Polda Kalteng untuk proses hukum lebih lanjut.

Kronologi Kejadian

AS, yang saat itu tengah mengisi acara pernikahan, menjadi korban tindakan tidak senonoh oleh pelaku berinisial GY, seorang kepala sekolah di salah satu SMA di Palangka Raya.

Pelaku diduga merebut mikrofon dari tangan AS saat ia sedang bernyanyi dan melakukan tindakan yang melibatkan kontak fisik pada area sensitif korban.

Akibat aksi tersebut, kebaya bagian atas yang dikenakan AS robek.

Kasus kriminal ini meninggalkan trauma mendalam bagi korban, yang telah meniti karier sebagai penyanyi sejak 2007.

Menurut kuasa hukum AS, kejadian ini merupakan pengalaman pelecehan pertama yang dialami kliennya selama 18 tahun berkarier di dunia hiburan.

Langkah Hukum dan Tuntutan

Kuasa hukum korban, Windu Sukmono, menyatakan bahwa laporan resmi telah diajukan ke Subdit Renakta Polda Kalteng pada Rabu (8/1).

Selain melampirkan bukti-bukti yang relevan, saksi-saksi dari lokasi kejadian juga siap memberikan keterangan.

“Benar, kami kemarin sudah melaporkan oknum kepala sekolah yang berinisial GY ke Subdit Renakta Polda Kalteng,” ujar Windu Sukmono.

Ia berharap pihak kepolisian segera memproses laporan ini, mengingat pelaku masih aktif sebagai tenaga pengajar.

Windu juga meminta Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah (Disdik Kalteng) untuk mengambil tindakan tegas terhadap GY guna menjaga citra dunia pendidikan dari perilaku tidak etis seperti ini.

Baca Juga:  Sebanyak 10 WNI Ditangkap di Saudi terkait Dugaan Praktik Haji Ilegal

Trending