Connect with us

Berita

Sebanyak 10 WNI Ditangkap di Saudi terkait Dugaan Praktik Haji Ilegal

Sebanyak 10 WNI ditangkap di Arab Saudi dalam satu pekan terakhir karena diduga terlibat promosi dan praktik jual beli haji ilegal.

Logompn

Published

on

Sebanyak 10 WNI Ditangkap di Saudi terkait Dugaan Praktik Haji Ilegal
Sebanyak 10 WNI Ditangkap di Saudi terkait Dugaan Praktik Haji Ilegal. Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 7 Mei 2026 - Sebanyak 10 Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap di Arab Saudi dalam satu pekan terakhir karena diduga terlibat promosi dan praktik jual beli haji ilegal.

Penangkapan tersebut terjadi di tengah pelaksanaan operasional ibadah haji 1447 H/2026 M, saat pemerintah Arab Saudi memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan haji tanpa izin resmi.

“Pemerintah Indonesia mendukung penuh kebijakan Arab Saudi, La Haj bila Tasrih, atau tidak ada haji tanpa izin resmi,” tegas Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI, Maria Assegaff, Selasa (5/5), dikutip MPN Indonesia dari laman Kemenhaj.

“Jika ada WNI yang menghadapi proses hukum, penanganannya sepenuhnya kami serahkan kepada otoritas hukum Arab Saudi. Pemerintah Indonesia tidak akan melakukan intervensi,” sambungnya.

Maria menyebut penindakan tidak hanya berlaku bagi calon jemaah, tetapi juga pihak yang mengorganisir, memfasilitasi, mempromosikan, atau mengambil keuntungan dari praktik haji ilegal.

Arab Saudi Terapkan Sanksi Tegas

Terkait kasus haji ilegal, KJRI Jeddah mengingatkan adanya sanksi tegas dari otoritas Arab Saudi.

Individu yang melaksanakan atau mencoba berhaji tanpa izin, termasuk pemegang visa kunjungan yang masuk Makkah dan area suci selama periode haji, terancam didenda hingga 2.000 riyal Arab Saudi atau sekitar Rp91,4 juta.

Selain itu, denda hingga SR100.000 atau sekitar Rp456,9 juta dikenakan bagi pihak yang mengajukan visa kunjungan untuk individu yang melanggar aturan haji. Denda tersebut berlaku per orang.

Pelanggar juga terancam sanksi deportasi dan larangan masuk Arab Saudi selama 10 tahun.

Data Operasional Haji Jemaah Indonesia

Sementara itu, operasional haji hingga Selasa (5/5), atau hari kelima belas, dilaporkan berjalan tertib dan terkendali.

Baca Juga:  42 WNI Dapat Undangan Haji Gratis Tanpa Antre dari Raja Salman

Berdasarkan data Kemehaj hingga Senin (4/5), sebanyak 229 kloter dengan 89.051 jemaah dan 912 petugas telah diberangkatkan ke Tanah Suci.

Dari jumlah tersebut, 219 kloter dengan 85.039 jemaah dan 873 petugas telah tiba di Madinah.

Sementara itu, 68 kloter dengan 26.037 jemaah dan 272 petugas telah bergerak ke Makkah untuk melaksanakan umrah wajib dan mempersiapkan diri menuju puncak haji.

“Proses pemberangkatan, kedatangan, dan pergerakan jemaah terus dalam pendampingan petugas di seluruh titik layanan,” ujar Maria.

Dari sisi layanan kesehatan, tercatat 10.746 jemaah menjalani rawat jalan, 139 jemaah dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), dan 208 jemaah dirujuk ke rumah sakit Arab Saudi. Sebanyak 76 orang dilaporkan masih dalam perawatan.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending