Connect with us

Berita

Suami yang Selingkuh dengan Selebgram di Gresik jadi Tersangka Buntut Selingkuh dan Rekam Video Syur

Actress 1299250

Published

on

Suami yang Selingkuh dengan Selebgram di Gresik jadi Tersangka Buntut Selingkuh dan Rekam Video Syur
Suami yang Selingkuh dengan Selebgram di Gresik jadi Tersangka Buntut Selingkuh dan Rekam Video Syur. Gambar: Detik/Jemmi Purwodianto

MPN Indonesia 6 Februari 2025 - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perselingkuhan, dan pornografi yang melibatkan Ichlas Budhi Pratama dan selebgram Viska Dhea Ramadhani terkuak setelah sang istri, POD, menemukan video porno suaminya bersama Viska.

Temuan ini memicu laporan ke pihak kepolisian, yang akhirnya menetapkan Ichlas dan Viska sebagai tersangka dalam kasus kejahatan seksual di Gresik.

Laporan Istri ke Polisi dan Penetapan Tersangka

POD melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gresik setelah mengalami KDRT yang terjadi pascapenemuan video porno suaminya.

Laporan tersebut mencakup dugaan perzinaan serta kekerasan yang dialaminya.

Ichlas Budhi Pratama dan Viska Dhea Ramadhani kemudian ditangkap kepolisian saat berada di sebuah kafe di Jalan Tidar, Surabaya, pada Senin (3/2).

Penangkapan dilakukan setelah polisi mengantongi bukti keterlibatan mereka dalam kasus pornografi.

Setelah pemeriksaan, keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Kita sudah tetapkan keduanya sebagai tersangka. Ada beberapa pasal yang berbeda untuk kedua pelaku. Tapi yang jelas keduanya kita tetapkan tersangka kasus pornografi,” ujar Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mehenu, pada Selasa (4/2).

Pihak kepolisian menemukan video berdurasi 1 menit 34 detik yang menunjukkan adegan tidak senonoh antara Ichlas dan Viska. Video ini menjadi bukti utama dalam kasus tersebut.

Ancaman Hukuman 12 Tahun Penjara

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat 1 atau Pasal 34 jo Pasal 8 UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Ancaman hukuman yang dihadapi bervariasi, mulai dari 6 bulan hingga 12 tahun penjara.

Wakapolres Gresik Kompol Danu Anindito Kuncoro Putro menegaskan bahwa kedua tersangka terbukti memproduksi video porno dengan merekam adegan hubungan intim di sebuah hotel di Gresik.

Baca Juga:  Skandal Seks di Kuil Buddha Thailand: Polisi Periksa 300 Ribu Biksu, 9 Senior Dikeluarkan

“Dengan ancaman hukuman paling ringan 6 bulan dan paling berat 12 tahun kurungan penjara,” ujar Danu Anindito Kuncoro Putro, dikutip dari detikJatim, Rabu (5/2/2024).

Kasus Bermula dari Laporan Sang Istri

Kasus ini terungkap setelah POD melaporkan dugaan KDRT dan perzinaan yang dilakukan suaminya dengan Viska.

Saat penyelidikan berlangsung, polisi menemukan video porno yang diduga dibuat oleh keduanya di sebuah hotel di Gresik.

“Berawal dari pemeriksaan atas laporan POD atas dugaan perzinaan yang dilakukan oleh VDR dan IBP dengan membuat video pornografi di hotel khas Gresik,” tambah Danu.

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong
Berita7 minutes ago

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong

Kebakaran Pemukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus
Berita14 minutes ago

Kebakaran Permukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen
Berita39 minutes ago

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan
Selebriti48 minutes ago

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram
Ekonomi55 minutes ago

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Kriminal1 hour ago

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open
Olahraga1 hour ago

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open 2026

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada
Internasional2 hours ago

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun
Ekonomi3 hours ago

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun
Ekonomi3 hours ago

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik, Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun

Roma vs Cagliari 4 2 Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan
Olahraga3 hours ago

Roma vs Cagliari 4-2: Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api, Diduga Berasal dari Pantograf
Viral3 hours ago

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api dan Asap di Stasiun Jakarta Kota, Penumpang Panik

Sassuolo vs Lazio 2 6 Lazio Pesta Gol, Puncaki Klasemen Sementara Serie A
Olahraga4 hours ago

Sassuolo vs Lazio 2-6: Jay Idzes Tak Dimainkan, Lazio Puncaki Klasemen Sementara Serie A

Torino vs Como 1 3 i Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang
Olahraga4 hours ago

Torino vs Como 1-3: I Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang

PSS vs Borneo 1 2 Bermain 10 Pemain, Super Elang Jawa Tak Mampu Tahan Serangan Pesut Etam
Olahraga4 hours ago

PSS vs Borneo 1-2: Bermain 10 Pemain, Super Elang Jawa Tak Mampu Tahan Serangan Pesut Etam

Trending