Connect with us

Berita

Kejagung Ungkap Modus Para Tersangka dalam Korupsi PT Pertamina

Kejagung mengungkapkan modus operandi dalam kasus korupsi PT Pertamina Subholding.

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 X 849 Px) Mpn 2025 02 27t174245.588
Kejagung Ungkap Modus Para Tersangka dalam Korupsi PT Pertamina | Gambar: MPN Indonesia/Akmal Ramadan

MPN Indonesia 27 Februari 2025 - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan modus operandi dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Menurut Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, modus utama dalam kasus korupsi ini adalah blending RON bahan bakar.

Para tersangka melakukan penggabungan RON 88 dengan RON 92 dan kemudian memasarkannya dengan harga RON 92.

“Hasil penyidikan adalah RON 90 atau yang di bawahnya itu, tadi fakta yang ada di transaksi RON 88 di-blending dengan RON 92 dan dipasarkan seharga RON 92,” kata Abdul Qohar  dikutip MPN Indonesia dari Antara, Kamis (26/2).

Kegiatan blending dilakukan di terminal atau storage PT Orbit Terminal Merak yang dimiliki oleh tersangka Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ).

Dampak Kerugian Negara

Akibat praktik korupsi ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp193,7 triliun. Kerugian ini hanya dihitung pada 2023.

Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar menjelaskan bahwa kerugian itu terdiri atas lima komponen, yaitu kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun dan kerugian impor minyak mentah melalui broker sebesar Rp2,7 triliun.

Kemudian kerugian impor BBM melalui broker sekitar Rp9 triliun, kerugian pemberian kompensasi 2023 sebesar Rp126 triliun, serta kerugian pemberian subsidi 2023 sekitar Rp21 triliun.

“[Dugaan nilai kerugian keuangan negara] Rp193,7 triliun itu pada tahun 2023,” ujar Harli di Kejagung kepada MPN Indonesia, Rabu (26/2).

(AKM/NID/RAD)

Baca Juga:  Kronologi Kasus Korupsi Pertamina yang Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Trending