Connect with us

Politik

Presiden Prabowo Umumkan Pemberian THR untuk Pekerja dan Pengemudi Online

Presiden Prabowo umumkan kebijakan THR bagi pekerja swasta, BUMN, dan pengemudi online. Pemberian THR diharapkan meningkatkan kesejahteraan menjelang Idulfitri.

Logompn

Published

on

Presiden prabowo umumkan pemberian thr untuk pekerja dan pengemudi online
Presiden Prabowo Umumkan Pemberian THR untuk Pekerja dan Pengemudi Online. Gambar : Instagram/@sekretariat.kabinet

MPN Indonesia 11 Maret 2025 - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja sektor swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta pengemudi online dan kurir.

Kebijakan ini disampaikan dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (10/3/2025).

Presiden menegaskan bahwa kebijakan pemerintah ini bertujuan untuk memperhatikan kesejahteraan para pekerja dalam menyambut Idulfitri 1446 Hijriah.

Dalam keterangannya, Prabowo Subianto menekankan bahwa pemberian THR bagi pekerja formal di sektor swasta, BUMN, dan BUMD harus dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya.

“Saya minta agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, BUMD diberi paling lambat tujuh hari sebelum hari raya Idulfitri. Dan besaran dan mekanismenya akan nanti disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran,” ujar Prabowo, dikutip MPN Indonesia dari laman resmi presidenri.go.id, pada Selasa (11/3).

Sementara itu, bagi pengemudi online, pemerintah mengimbau perusahaan transportasi berbasis aplikasi, seperti Gojek Indonesia dan Grab Indonesia, agar memberikan THR dalam bentuk uang tunai berdasarkan tingkat keaktifan kerja.

“Untuk itu, pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,” tambah Prabowo.

Detail Kebijakan THR bagi Pekerja dan Pengemudi Online

Presiden menjelaskan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan perusahaan transportasi daring untuk membahas pemberian THR bagi pengemudi online dan kurir.

Saat ini, terdapat sekitar 250.000 pengemudi dan kurir online yang aktif bekerja, serta 1-1,5 juta yang berstatus sebagai pekerja paruh waktu.

Baca Juga:  Pemerintah di Desa Klaten Bagikan THR kepada Warga, Jumlahnya Tembus Rp457 Juta

Terkait mekanisme dan besaran THR, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli akan mengeluarkan surat edaran yang mengatur secara lebih rinci tentang pelaksanaannya.

Prabowo Subianto berharap kebijakan pemerintah ini dapat membantu para pekerja merayakan Idulfitri dengan lebih baik.

“Saya ucapkan terima kasih kepada para pengemudi dan kurir online di mana pun engkau berada,” ujar Prabowo Subianto dalam konferensi pers tersebut.

Menaker Yassierli menambahkan bahwa meskipun pemberian THR bagi pengemudi online bersifat imbauan, hal ini merupakan permintaan langsung dari Presiden sehingga diharapkan mendapat perhatian serius dari perusahaan transportasi daring.

Ia juga memastikan bahwa aturan teknis terkait kebijakan ekonomi ini akan diumumkan pada Selasa (11/3/2025).

Dukungan dan Tanggapan Pihak Terkait

Konferensi pers yang berlangsung di Istana Merdeka turut dihadiri oleh CEO PT GoTo Gojek Tokopedia, Patrick Walujo, CEO Grab, Anthony Tan, Menteri Perhubungan Dudi Purwagandhi, serta sejumlah pejabat lainnya.

Presiden mengapresiasi kerja sama antara pemerintah dan perusahaan transportasi daring dalam mendukung kebijakan ekonomi ini.

Selain itu, para pengemudi online juga menyambut baik imbauan pemberian THR ini.

Suyanto, salah satu pengemudi Grab yang hadir dalam konferensi pers, mengungkapkan rasa bahagianya atas kebijakan pemerintah ini.

Menurutnya, ini adalah kali pertama pengemudi online mendapatkan THR sejak ia bekerja sebagai driver selama 10 tahun.

“Bahagia banget. Ini pertama kali kami dapat THR setelah 10 tahun jadi driver ojol,” kata Suyanto.

Namun, ia menyebutkan bahwa para pengemudi online belum mengetahui besaran pasti THR yang akan diterima.

Informasi yang ia peroleh menyebutkan bahwa pemberian THR kemungkinan dilakukan pada H+7 Idulfitri dan hanya diberikan kepada driver yang aktif bekerja.

“Kami hanya diberi tahu bahwa THR diberikan di H+7. Berapa besarannya, belum tahu,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kemenpan-RB Pastikan CASN yang Lulus Seleksi akan Diangkat sebagai ASN

Harapan Pemerintah terhadap Pemberian THR

Presiden Prabowo Subianto berharap kebijakan pemerintah ini dapat meringankan beban ekonomi para pekerja, khususnya pengemudi online, dalam merayakan Idulfitri bersama keluarga.

Ia menegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan kesejahteraan pekerja di berbagai sektor, termasuk mereka yang bekerja di sektor informal seperti pengemudi online dan kurir.

Selain itu, Presiden juga mengucapkan terima kasih kepada Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Perhubungan, serta pimpinan perusahaan transportasi daring yang telah bekerja sama dalam mewujudkan kebijakan ekonomi ini.

“Semoga dengan kebijakan ini para pekerja dan para pengemudi online dapat merasakan libur dan mudik, serta Idulfitri dalam keadaan yang baik,” kata Prabowo Subianto.

(AKM/NID/RAD)

Trending