Connect with us

Politik

Tak Hanya di Bekasi, Dedi Mulyadi Ungkap Ada Banyak Sungai di Jawa Barat yang Disertifikatkan

Dedi Mulyadi mengungkap praktik sertifikasi sungai oleh individu diduga tidak hanya terjadi di Bekasi.

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 03 12t110327.347
Dedi Mulyadi ungkap sungai bersertifikat bukan hanya di Bekasi | Gambar: IG/@dedimulyadi71

Jawa Barat, MPN Indonesia 12 Maret 2025 - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengungkap praktik sertifikasi sungai oleh individu diduga tidak hanya terjadi di Bekasi, tetapi juga di berbagai wilayah lain di Jawa Barat.

“Pokoknya se-Jabar mah sudah. Wani (berani) taruhan saya (sungai) sudah disertifikatkan,” ujar Dedi dalam konferensi pers di Lanud Husein Sastranegara, Kota Bandung, Selasa (11/3).

Ia juga mengatakan bahwa perlu pemeriksaan lebih lanjut dan tegas terkait permasalahan ini.

Tindak Tegas Pihak yang Terlibat Sertifikasi Sungai

Dedi berencana mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam praktik sertifikasi sungai.

Dedi menegaskan bahwa kepemilikan pribadi atas sungai bertentangan dengan peraturan yang berlaku.

Menurutnya, sungai harus dikelola oleh lembaga berwenang seperti Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Perusahaan Jasa Tirta (PJT), dan Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA).

“Ini jadi milik perorangan berarti ada alih fungsi sertifikat yang tidak tepat. Ada jalur hukumnya nanti kewenangan Menteri ATR,” jelasnya.

Meski demikian, Dedi mengakui bahwa hingga saat ini pihaknya belum memiliki data pasti mengenai jumlah sungai di Bekasi yang telah disertifikatkan kepada individu.

“Kita belum data tapi nanti, hari ini akan bahas dengan Menteri ATR dan saya akan meminta untuk dicabut,” ungkapnya.

Awal Mula Temukan Sungai yang Disertifikasi

Kasus kepemilikan pribadi atas lahan sungai di Bekasi sebelumnya ditemukan oleh Dedi saat ia meninjau proyek normalisasi sungai.

Dalam kunjungannya, ia menemukan bahwa lahan di sekitar sungai Bekasi telah beralih fungsi menjadi permukiman dan bahkan memiliki sertifikat hak milik perorangan.

Hal ini menyebabkan upaya pelebaran sungai tidak bisa dilakukan karena banyak pemukiman.

Baca Juga:  BMKG Prediksi Jabodetabek Hari Ini 27 Januari 2026 Diguyur Hujan

“Saya lagi di Kali Bekasi, tadinya kita mau segera ke Sungai Cikeas, pertemuan dengan Sungai Cileungsi dan Bekasi,” ujar Dedi dalam video yang ia unggah di akun TikTok pribadinya pada Senin (10/3).

“Tapi alat berat gak bisa berjalan ke sana karena bibir Sungai Cikeas sudah bersertifikat dan berubah jadi rumah,” imbuhnya.

Menurutnya, kondisi ini menghambat upaya pelebaran sungai yang bertujuan mengurangi risiko banjir.

Sebelum normalisasi dapat dilakukan, pemerintah harus terlebih dahulu menyelesaikan persoalan kepemilikan lahan dengan mencabut sertifikat yang telah diterbitkan.

(AKM/NID/RAD)

Trending