Selebriti
Doktif Gunakan Topeng dalam Rapat Bahas RUU Perlindungan Konsumen, Anggota DPR: Kita Undang Sosok Misterius?
Rapat DPR bahas RUU Perlindungan Konsumen dihadiri BPKN dan influencer Doktif. Kehadiran Doktif dengan topeng memicu perdebatan di Komisi VI.
MPN Indonesia 13 Maret 2025 - Komisi VI DPR RI mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (12/3).
Rapat ini dihadiri oleh Ketua Badan Pelindungan Konsumen Nasional (BPKN RI), Muhammad Mufti Mubarok, serta sejumlah influencer, termasuk Amira Farahnaz, yang dikenal sebagai Dokter Detektif atau Doktif.
Pertemuan ini membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Konsumen.
BPKN Usulkan Kewenangan Memanggil Pelaku Usaha
Pada awal rapat, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, mempersilakan Ketua BPKN RI untuk menyampaikan pandangannya terkait RUU tersebut.
Dalam pemaparannya, Mufti Mubarok mengusulkan agar BPKN diberikan kewenangan untuk memanggil pelaku usaha yang diduga merugikan konsumen.
“Nah, kami tidak diberikan kewenangan itu. Oleh karena itu, ke depan kami berharap bisa diberikan kewenangan memanggil pelaku usaha,” ujar Mufti Mubarok, dikutip MPN Indonesia melalui kanal YouTube TVR Parlemen, pada Kamis (13/3).
Kehadiran Doktif dengan Topeng Picu Protes
Setelah pemaparan Ketua BPKN RI, giliran Doktif diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangannya. Namun, kehadirannya dengan mengenakan topeng memicu reaksi dari anggota DPR.
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PAN, Abdul Hakim Bafagih, mempertanyakan identitas Doktif yang hadir dengan wajah tertutup.
Ia menilai bahwa dalam forum resmi lembaga negara, narasumber seharusnya memiliki identitas yang jelas.
“Izin pimpinan, ini kita mengundang sosok yang clear atau sosok yang misterius ini? Ini kan kita lembaga tinggi negara,” ujar Hakim.
Hakim menegaskan bahwa Komisi VI DPR ingin memperoleh informasi dari sumber yang dapat dipercaya.
Menurutnya, penggunaan topeng bisa membuat identitas narasumber menjadi tidak transparan.
“Dipermasalahkan kalau kemudian menggunakan topeng atau atribut-atribut yang menjadi misterius karena kita ini berusaha menggali informasi dari sumber yang terpercaya, jangan sampai menjadi misterius,” tegasnya.
Respons Pimpinan dan Doktif
Menanggapi pernyataan Hakim, Wakil Ketua Komisi VI DPR, Nurdin Halid, merespons dengan nada santai. Ia bahkan sempat bercanda terkait penampilan Doktif.
“Pak Hakim, tadi tuh sebenarnya saya juga bertanya, ini tuh Ibu Dokter ini kacamatanya bagus banget, he-he-he. Saya kira nggak masalah ya, Pak Hakim ya, hehe,” kata Nurdin.
Sementara itu, Doktif tidak memberikan tanggapan panjang terkait kritik tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa kehadirannya dalam rapat bertujuan untuk menyampaikan data dan fakta.
“Insyaallah kami di sini akan memaparkan berdasarkan data,” ujar Doktif.
Rapat Tetap Berlanjut
Meskipun sempat terjadi perdebatan mengenai penggunaan topeng, rapat tetap berlanjut.
Doktif tetap mengenakan topengnya dan mulai menyampaikan paparannya di hadapan anggota DPR.
“Terima kasih sebelumnya, Doktif ucapkan kepada pimpinan Komisi VI dan teman-teman,” kata Doktif sebelum memulai pemaparannya.
Dengan berlangsungnya diskusi ini, pembahasan mengenai RUU Perlindungan Konsumen terus berlanjut dengan masukan dari berbagai pihak, termasuk BPKN dan influencer yang hadir.
(ELG/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
