Connect with us

Politik

Megawati Kumpulkan Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP ke Kediamannya Jelang Sidang Hasto, Ada Apa?

Ketua PDIP, Megawati panggil anggota Komisi III DPR fraksi PDIP ke kediamannya di Jalan Teuku Umar, Jakarta, Kamis (13/3).

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 03 13t140225.701
Ketum PDIP panggil anggota komisi III DPR RI fraksinya ke kediamannya | Gambar: PDIP

MPN Indonesia 13 Maret 2025 - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri panggil anggota Komisi III DPR dari fraksi PDIP untuk menghadiri pertemuan di kediamannya di Jalan Teuku Umar, Jakarta, Kamis (13/3).

Pertemuan ini berlangsung tertutup dan dilakukan menjelang sidang perdana kasus dugaan suap serta perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy membenarkan adanya pertemuan ini.

“Pertemuan tertutup,” ujarnya Rabu (12/3), dikutip MPN Indonesia dari Kompas.

Dalam surat nomor 7327/IN/DPP/2025 yang beredar, DPP PDIP menginstruksikan kepada Sekretaris Fraksi dan anggota Komisi III fraksi PDIP untuk hadir dalam pertemuan tersebut pada pukul 14.00 WIB.

Para anggota yang hadir diminta mengenakan seragam partai.

Bahas Apa? 

Dalam pertemuan ini, Megawati Soekarnoputri memberikan arahan terkait dinamika politik dan hukum yang tengah berkembang.

Soal kasus Hasto, frakdsi PDIP di DPR dan DPP PDIP menegaskan bahwa ini merupakan bagian dari politisasi hukum.

Sebagai bentuk dukungan, anggota Komisi III DPR fraksi PDIP akan mengawal jalannya persidangan Hasto yang akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Jumat (14/3).

Sidang perdana Hasto Kristiyanto akan digelar di ruang Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali pada pukul 09.00 WIB.

Berdasarkan informasi dari laman Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang ini terdaftar dengan nomor perkara 36/Pid.Sus.TPK/2025/PN Jkt.Pst.

Agenda persidangan pertama adalah pembacaan dakwaan terhadap Hasto.

Dugaan Suap Hasto

Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dua kasus hukum, yakni dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024 dan perintangan penyidikan (obstruction of justice).

Baca Juga:  PDIP Bantah Megawati Larang Kadernya Ikut Retreat Kepala Daerah di Magelang

Ia diduga terlibat dalam skandal suap agar Harun Masiku bisa ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW dengan menyuap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan.

Suap yang diberikan disebut mencapai Rp600 juta.

Dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto diduga mengarahkan saksi untuk tidak memberikan keterangan yang sebenarnya terkait keberadaan Harun Masiku.

Ia juga diduga memerintahkan seorang penjaga rumahnya, Nur Hasan, untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam ponselnya dalam air dan melarikan diri saat operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan.

Selain itu, Hasto disebut meminta stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan gawai miliknya guna menghindari penyitaan oleh KPK.

Atas perbuatannya, Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b serta Pasal 21 atau Pasal 13 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

 (AKM/NID/RAD)

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong
Berita16 minutes ago

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong

Kebakaran Pemukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus
Berita23 minutes ago

Kebakaran Permukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen
Berita48 minutes ago

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan
Selebriti57 minutes ago

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram
Ekonomi1 hour ago

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Kriminal1 hour ago

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open
Olahraga2 hours ago

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open 2026

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada
Internasional2 hours ago

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun
Ekonomi3 hours ago

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun
Ekonomi3 hours ago

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik, Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun

Roma vs Cagliari 4 2 Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan
Olahraga3 hours ago

Roma vs Cagliari 4-2: Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api, Diduga Berasal dari Pantograf
Viral4 hours ago

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api dan Asap di Stasiun Jakarta Kota, Penumpang Panik

Sassuolo vs Lazio 2 6 Lazio Pesta Gol, Puncaki Klasemen Sementara Serie A
Olahraga4 hours ago

Sassuolo vs Lazio 2-6: Jay Idzes Tak Dimainkan, Lazio Puncaki Klasemen Sementara Serie A

Torino vs Como 1 3 i Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang
Olahraga4 hours ago

Torino vs Como 1-3: I Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang

PSS vs Borneo 1 2 Bermain 10 Pemain, Super Elang Jawa Tak Mampu Tahan Serangan Pesut Etam
Olahraga4 hours ago

PSS vs Borneo 1-2: Bermain 10 Pemain, Super Elang Jawa Tak Mampu Tahan Serangan Pesut Etam

Trending