Connect with us

Internasional

Eks Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditahan di Belanda, Menunggu Sidang ICC

Rodrigo Duterte ditahan ICC di Belanda atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait perang antinarkoba di Filipina. Sidang perdana segera digelar.

Arthur

Published

on

Eks presiden filipina rodrigo duterte ditahan di belanda, menunggu sidang icc
Eks Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditahan di Belanda, Menunggu Sidang ICC. Gambar : AP/Aaron Favila

MPN Indonesia 14 Maret 2025 - Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, kini ditahan di pusat penahanan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda, menunggu persidangan atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Kasus ini berkaitan dengan kampanye antinarkoba yang ia jalankan selama masa kepemimpinannya.

Duterte tiba di Belanda pada Rabu (12/3/2025) malam, setelah pesawatnya mendarat di Rotterdam.

Ia kemudian dibawa ke penjara Scheveningen ICC, tempat ia akan ditahan hingga sidang perdananya dalam beberapa hari ke depan.

Saat kendaraan yang diduga membawa Duterte melintas, puluhan pendukungnya berkumpul dan melambaikan bendera Filipina. Beberapa dari mereka meneriakkan, “Kirim dia kembali ke rumah.”

Salah satu pendukung Duterte, Duds Quibin, menyebut penangkapan ini sebagai tindakan ilegal.

“Tidak ada proses hukum yang layak. Ini penculikan. Mereka menaikkannya ke pesawat dan membawanya ke sini,” ujar Duds Quibin, dikutip MPN Indonesia dari laman nationthailand, pada Kamis (14/3).

Sementara itu, di Filipina, banyak keluarga korban perang melawan narkoba menyambut baik penangkapan ini.

Emily Soriano, yang anaknya menjadi korban kebijakan Duterte, menyatakan, “Duterte beruntung mendapat proses hukum yang adil, sementara anak saya tidak.”

“Duterte akan berbaring di tempat tidur yang nyaman. Anak saya sudah membusuk di kuburan,” tambahnya.

Tuduhan terhadap Duterte

Jaksa Kepala ICC, Karim Khan, menegaskan bahwa penangkapan Duterte adalah langkah penting dalam kerja berkelanjutan untuk memastikan akuntabilitas bagi para korban kejahatan paling serius di bawah yurisdiksi ICC.

ICC menilai ada alasan kuat untuk mendakwa Duterte atas kebijakan antinarkoba yang, menurut kelompok hak asasi manusia, telah menewaskan puluhan ribu orang.

Baca Juga:  Setelah 13 Tahun, Mary Jane Veloso Dipulangkan ke Filipina oleh Indonesia

Duterte sendiri memberikan pernyataan melalui video di akun Facebook pribadinya saat pesawatnya hendak mendarat di Belanda.

“Sayalah yang memimpin penegakan hukum dan militer kita. Saya katakan bahwa saya akan melindungi kalian, dan saya akan bertanggung jawab atas semua ini,” ucap Rodrigo Duterte, dikutip dari laman nationthailand, pada Jumat (14/3).

“Saya telah menyampaikan kepada polisi dan militer bahwa ini adalah tugas saya dan saya bertanggung jawab,” tambah Duterte.

Reaksi Internasional

Penangkapan Rodrigo Duterte mendapat beragam respons dari dunia internasional.

Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Turk, menyebutnya sebagai langkah penting dalam menuntut pertanggungjawaban atas ribuan korban pembunuhan.

China mengkritik ICC dan meminta pengadilan tersebut menghindari politisasi serta standar ganda dalam penegakan hukum internasional.

Latar Belakang Kasus

Selama menjabat sebagai Presiden Filipina (2016-2022), Rodrigo Duterte melancarkan perang melawan narkoba dengan mengizinkan polisi menembak tersangka tanpa proses pengadilan.

Menurut data kepolisian Filipina, dikutip MPN Indonesia dari AlJazeera pada Jumat (14/3), kebijakan ini menyebabkan lebih dari 6.200 kematian.

Namun, kelompok hak asasi manusia memperkirakan jumlah sebenarnya bisa mencapai 30.000 orang.

Dengan penahanan ini, ICC bersiap untuk menggelar sidang perdana Duterte dalam waktu dekat, yang akan menjadi momen penting dalam kasus kemanusiaan internasional.

(ADN/NID/RAD)

Trending