Connect with us

Berita

Lagi! Tangerang Selatan jadi Kota dengan Kualitas Udara Terburuk, Balap Jakarta

Tangerang Selatan mencatat kualitas udara terburuk di Indonesia pada Senin (17/3) pagi, berdasarkan data pemantauan IQAir.

Pexels photo

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 03 18t073939.261
Tangerang Selatan jadi kota dengan polusi udara terburuk pada Senin (17/3) | Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 18 Maret 2025 - Tangerang Selatan, Banten, mencatat kualitas udara terburuk di Indonesia pada Senin (17/3) pagi, berdasarkan data pemantauan IQAir.

Pada pukul 09.42 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di kota ini mencapai 153, masuk dalam kategori tidak sehat.

Di posisi kedua ada Depok, Jawa Barat, yang mencatat AQI sebesar 127, tergolong tidak sehat bagi kelompok sensitif.

Secara global, Lahore, Pakistan, menempati peringkat pertama dengan AQI 204 atau masuk dalam kategori sangat tidak sehat.

Sementara itu, kota dengan kualitas udara terbaik di Indonesia adalah Palangkaraya, Kalimantan Tengah, dengan AQI 43.

Kota dengan Kualitas Udara Terburuk di Indonesia pada 2023

Tangerang Selatan juga menjadi kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia sepanjang 2023, menurut Laporan Kualitas Udara Dunia Tahunan ke-6 yang dirilis oleh IQAir.

Sepanjang 2023, rata-rata kadar partikel halus PM2,5 di kota ini mencapai 71,1 µg/m3. Polusi udara tertinggi terjadi pada Mei 2023 dengan kadar PM2,5 sebesar 94,2 µg/m3.

Secara global, Tangerang Selatan menempati peringkat ke-41 kota dengan polusi udara tertinggi.

Kota lain yang mencatat kualitas udara buruk sepanjang 2023 meliputi Tangerang (54,1 µg/m3), Bekasi (49,9 µg/m3), Jakarta (43,8 µg/m3), dan Bandung (39,6 µg/m3).

Kategori Kualitas Udara Berdasarkan PM2,5

Indeks AQI (Air Quality Index) merupakan indikator yang menunjukkan konsentrasi polutan udara dan menentukan kategori kualitas udara berdasarkan tingkat keamanannya bagi kesehatan manusia.

Berikut indeks AQI yang bisa dijadikan acuan untuk menilai kualitas udara:

  1. Baik (0-50) Pada kategori ini, konsentrasi PM2,5 berada dalam rentang 0-50. Kualitas udara dianggap aman bagi masyarakat secara umum dan tidak menimbulkan dampak kesehatan yang signifikan.
  2. Sedang (51-100) Kualitas udara pada kategori ini masih dapat diterima, tetapi bagi individu yang sensitif terhadap polusi udara, seperti anak-anak dan lansia, mungkin akan mengalami sedikit gangguan kesehatan ringan.
  3. Tidak Sehat untuk Kelompok Sensitif (101-150) Pada kategori ini, kelompok sensitif seperti penderita penyakit pernapasan dan lansia dapat mengalami dampak kesehatan yang lebih serius, sementara masyarakat umum kemungkinan belum merasakan efek yang berarti.
  4. Tidak Sehat (151-200) Kualitas udara dalam kategori ini sudah mulai berdampak pada kesehatan masyarakat luas.
  5. Sangat Tidak Sehat (200-299) Pada kategori ini, kualitas udara dapat merugikan kesehatan sejumlah segmen populasi yang terpapar, termasuk mereka yang sebelumnya tidak memiliki masalah pernapasan.
  6. Berbahaya (300-500) Kategori ini menandakan kualitas udara yang sangat buruk dan dapat menyebabkan dampak kesehatan yang serius bagi seluruh populasi. Orang-orang dianjurkan untuk menghindari aktivitas di luar ruangan dan mengambil tindakan perlindungan ekstra.
Baca Juga:  Krisis Sanitasi, 850 Keluarga di Jakarta Masih BAB Sembarangan

(AKM/NID/RAD)

Trending