Politik
Dana Kompensasi Sopir Angkot Puncak Dipotong Rp200 Ribu, Dedi Mulyadi: Uang Saya Kembalikan tapi Hukum Tetap Berjalan!
Dedi Mulyadi menyatakan kesiapannya mengganti dana Rp200 ribu untuk para supir angkot di jalur Puncak, Kabupaten Bogor.
MPN Indonesia 7 April 2025 - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyatakan kesiapannya mengganti dana Rp200 ribu untuk para supir angkot di jalur Puncak, Kabupaten Bogor.
Sebelumnya, kompensasi bagi para supir angkot di Puncak tersebut diberikan oleh Bank Jabar Peduli dan Baznas.
Bantuan tersebut disalurkan dalam bentuk uang sebesar Rp1 juta dan Rp500 ribu dalam bentuk sembako. Namun diketahui dana Rp1 juta itu dipotong oleh oknum tak bertanggung jawab.
Dana itu diberikan dengan syarat para sopir menghentikan sementara operasionalnya selama musim libur lebaran 2025. Hal ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan.
Supir Angkot Adukan Langsung ke Dedi Mulyadi
Salah satu supir angkot mengungkapkan kasus pemotongan dana ini langsung kepada Dedi Mulyadi melalui panggilan suara.
Ia mengungkapkan bahwa uang Rp1 juta untuk para supir angkut dipotong Rp200 ribu dengan dalih sumbangan sukarela.
“Uangnya Rp1 juta dari bapak kan ya. Bilangnya yang mungut itu untuk keikhlasan tapi ikhlasnya itu ditarget Rp200 ribu,” ujar salah satu supir angkot, dikutip MPN Indonesia dari Instagram @dedimulyadi71.
“Yang motongnya siapa?” saut Dedi.
“Itu pak dari Dinas Perhubungan (Dishub) sama KKSU (Kelompok Kerja Sub Unit),” jawab supir angkot.
Ambil Langkah Tegas
Menanggapi kasus ini, Dedi Mulyadi mengatakan akan mengambil dua langkah. Pertama, ia akan mengganti uang Rp200 ribu yang dipotong dari para sopir angkot.
“Ramai kemarin sopir angkot merasa dipotong Rp200 ribu oleh oknum-oknum tertentu. Rp200 ribu itu berarti bagi mereka. Artinya, bisa untuk mencukupi kehidupan selama 4 hari, ibu-ibunya masak senilai Rp50 ribu per hari,” kata Dedi di Instagram pribadinya.
“Untuk itu, sopir-sopir angkot yang dipotong jangan cemas ya, saya akan menyiapkan Rp200.000 lagi sebagai uang pengganti,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dedi Mulyadi menyatakan akan membawa persoalan ini ke jalur hukum.
Ia mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh oknum pelaku pemotongan dana kompensasi, yang disebutnya sebagai bentuk premanisme yang tidak dapat dibenarkan.
“Aspek hukum saja berjalan tidak akan bisa mengembalikan uang Rp200 ribu, tapi Rp200 ribu dikembalikan oleh saya dan kemudian hukumnya tetap berjalan,” tegasnya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
