Connect with us

Berita

Urai Kemacetan, Dishub Tangsel akan Terapkan One Way di Pondok Cabe

Pemerintah Tangsel akan menerapkan sistem one way di Pondok Cabe Ilir untuk mengurai kemacetan.

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 04 17t155629.731
Rekayasa lalin di wilayah Pondok Cabe, Tangerang Selatan | Gambar: Dishub Tangerang Selatan

MPN Indonesia 17 April 2025 - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan akan menerapkan sistem satu arah (one way) di wilayah Pondok Cabe Ilir sebagai langkah rekayasa lalu lintas untuk mengurai kemacetan.

Kebijakan ini akan diuji coba selama dua hari, yaitu pada Senin (21/4) dan Selasa (22/4), dengan pelaksanaan di dua ruas jalan, yaitu Jalan Cabe 2 dan Jalan Perintis.

“Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan bersama Kepolisian dan Instansi terkait melakukan Uji Coba Sistem Satu Arah (SSA) di Jl. Cabe 2 dan Jl. Perintis di Pondok Cabe Ilir,” kata Dishub Tangsel, dikutip MPN Indonesia dari Instagram @dishub_tangsel.

Imbauan Petugas

Pelaksanaan sistem one way akan diawasi langsung oleh petugas di lapangan yang terdiri dari unsur Dishub, kepolisian, serta personel dari instansi terkait.

Kehadiran petugas ditujukan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan serta memberikan arahan kepada para pengguna jalan selama masa uji coba berlangsung.

Selama masa pelaksanaan uji coba, Dishub mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan.

Tujuannya adalah untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

“Dihimbau kepada pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas agar kita semua dapat aman dan nyaman dalam berlalu lintas!” kata Dishub.

(AKM/NID/RAD)

Baca Juga:  Pertamina Izinkan Pengecer Jual LPG 3 Kg Selama Ramadan 2025 Meski Belum Terdaftar

Trending