Connect with us

Berita

Kementan Alokasikan Rp46,8 Triliun Pupuk Subsidi, Segini Rincian Tiap Daerahnya

Kementan alokasikan Rp46,8 triliun untuk pupuk subsidi 2025 demi jaga produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani di seluruh Indonesia.

Logompn

Published

on

Kementan alokasikan rp46,8 triliun pupuk subsidi, segini rincian tiap daerahnya
Kementan Alokasikan Rp46,8 Triliun Pupuk Subsidi, Segini Rincian Tiap Daerahnya. Gambar : Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 26 April 2025 - Kementerian Pertanian (Kementan) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp46,8 triliun untuk program pupuk subsidi pada tahun 2025, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 644 Tahun 2024.

Program ini bertujuan memperkuat sektor pertanian nasional melalui pendistribusian pupuk subsidi ke seluruh provinsi di Indonesia, dimulai pada (1/1/2025).

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa distribusi pupuk subsidi ini akan dilakukan secara tepat sasaran dan transparan untuk menjaga produktivitas pertanian serta meningkatkan kesejahteraan petani.

“Kami memastikan distribusi pupuk bersubsidi ini tepat sasaran dan transparan. Ini adalah upaya nyata pemerintah untuk menjaga produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani di seluruh Indonesia. Program ini juga merupakan wujud komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk membantu petani dan mempercepat tercapainya swasembada pangan,” ujar Andi Amran Sulaiman, dikutip MPN Indonesia dari laman resmi psp.pertanian.go.id, pada Sabtu (26/4).

Alokasi Pupuk Subsidi per Daerah

Kementerian Pertanian mengalokasikan sebanyak 9,55 juta ton pupuk subsidi dengan total nilai Rp46,8 triliun untuk tahun 2025.

Adapun provinsi penerima alokasi terbesar meliputi:

  • Jawa Timur sebanyak 1,88 juta ton atau senilai Rp8,87 triliun,
  • Jawa Tengah sebesar 1,38 juta ton atau Rp6,74 triliun,
  • Jawa Barat sebanyak 1,10 juta ton atau Rp5,33 triliun,
  • Sulawesi Selatan sebanyak 922 ribu ton atau Rp4,1 triliun,
  • Lampung sebesar 812 ribu ton atau Rp4,21 triliun,
  • Sumatera Utara sebanyak 517 ribu ton atau Rp2,56 triliun.

Andi Amran Sulaiman menekankan bahwa provinsi-provinsi tersebut menjadi prioritas karena memiliki peran strategis sebagai lumbung pangan nasional.

“Provinsi-provinsi ini menjadi prioritas karena peran strategisnya sebagai lumbung pangan nasional dan fokus pemerintah saat ini pada distribusi tepat sasaran yang dimulai 1 Januari 2025,” ungkapnya.

Baca Juga:  Program Makan Bergizi Gratis untuk Warga Papua Dimulai pada 17 Februari 2025

Pengawasan dan Penyederhanaan Regulasi

Dalam upaya memastikan bahwa pupuk subsidi diterima oleh petani yang berhak, Kementan telah menyederhanakan regulasi pendistribusian.

Menteri Pertanian menyatakan bahwa pengawasan ketat akan dilakukan dengan melibatkan aparat penegak hukum.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Kapolri, Pak Panglima TNI, dan Pak Jaksa Agung untuk memastikan tidak ada penyelewengan dalam distribusi pupuk bersubsidi ini. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci keberhasilan program ini,” tambah Andi.

Melalui program pupuk subsidi ini, Kementerian Pertanian berharap dapat membantu petani menekan biaya produksi sekaligus meningkatkan produktivitas hasil panen.

Ini diharapkan menjadi langkah penting dalam menjamin ketersediaan pangan nasional serta menjaga stabilitas harga pangan di pasar.

“Pupuk bersubsidi bukan sekadar bantuan, tetapi investasi untuk masa depan pertanian Indonesia yang lebih kuat dan mandiri,” pungkas Andi.

(AKM/NID/RAD)

Trending