Berita
Kemenag Imbau Jemaah Tak Tergiur Visa Non-Haji, Ingatkan Aturan Ketat Saudi
Kemenag iimbau calon jamaah haji agar tidak tergiur tawaran berangkat ke Arab Saudi dengan visa non-haji.
MPN Indonesia 30 April 2025 - Kementerian Agama (Kemenag) imbau calon jemaah haji agar tidak tergiur tawaran berangkat ke Arab Saudi menggunakan visa non-haji.
Imbauan ini disampaikan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief dalam acara pelepasan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede.
“Saya dihubungi Kementerian Haji dan Umrah Saudi bahwa Pemerintah Indonesia diminta berpartisipasi menyampaikan awareness atau kesadaran terkait dengan larangan penggunaan visa selain visa haji,” tegas Hilman, Senin (28/4), dikutip MPN Indonesia dari laman resmi Kemenag.
Banyak Jemaah Tertipu
Menurut Hilman, banyak calon jemaah haji yang tidak menyadari bahwa visa yang dijanjikan kepada mereka bukanlah visa haji yang sah.
Dalam berbagai kasus, calon jemaah diberikan informasi bahwa visa mereka telah disetujui, padahal visa tersebut tidak berlaku untuk ibadah haji.
“Ada banyak orang yang tidak tahu, dijanjikan berangkat ke sana (Saudi), (dikatakan) visanya sudah dikeluarkan, padahal bukan visa haji,” ujar Hilman.
Minta Calon Jemaah untuk Patuh
Hilman mengungkapkan bahwa Otoritas Saudi meminta kerja sama dari Pemerintah Indonesia untuk membangun kesadaran di kalangan masyarakat tentang pentingnya mengikuti aturan resmi keberangkatan haji.
Dalam hal ini, kebijakan pemerintah Saudi sejalan dengan komitmen Pemerintah Indonesia untuk menjaga tertib administrasi dan kelancaran pelaksanaan haji 2025.
“Dan mereka (Kementerian Haji dan Umrah) wanti-wanti betul ini jangan sampai terjadi di Tanah Air,” jelas Hilman.
Ingatkan Regulasi Ketat di Saudi
Hilman menyebutkan bahwa langkah disipliner ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Saudi untuk memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji tahun ini.
Ia pun mengingatkan calon jemaah haji mengenai ketatnya regulasi di Arab Saudi. Oleh sebab itu, calon jemaah harus mematuhinya agar terhindar dari hal-hal yang tak diinginkan.
“Mereka begitu disiplin, begitu ketat terhadap regulasinya. Karena itu untuk menunjukkan complainment atau tingkat kepatuhan kita terhadap regulasi di Tanah Air dan Tanah Suci, kita harapkan sudah tidak ada lagi visa selain visa haji,” tambah Hilman.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
