Connect with us

Berita

Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Reguler untuk Tiga Provinsi

Kemenag perpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M.

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 04 30t112609.525
Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Reguler | Gambar : Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 30 April 2025 - Kementerian Agama (Kemenag) perpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M hingga 2 Mei 2025.

Kebijakan ini diberlakukan untuk tiga provinsi, yaitu Jawa Barat, Gorontalo, dan Banten, menyusul belum terpenuhinya kuota jemaah haji di wilayah tersebut.

Perpanjangan ini dilakukan setelah masa pelunasan tahap reguler berakhir pada 25 April lalu, dengan mencatatkan total 212.733 jemaah telah melunasi biaya haji.

“Tahap perpanjangan pelunasan biaya haji reguler berakhir. Sebanyak 212.733 jemaah reguler lunasi biaya haji reguler,” kata Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Senin (28/4), dikutip MPN Indonesia dari laman Kemenag.

Rincian Kuota Haji 2025

Dari jumlah jemaah yang telah melunasi, 184.029 merupakan jamaah berhak lunas baik pada tahap I maupun tahap II, 27.500 merupakan jamaah dengan status cadangan, 1.520 adalah Petugas Haji Daerah (PHD), dan 684 lainnya merupakan pembimbing ibadah dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Untuk musim haji tahun ini, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 jemaah.

Dari jumlah tersebut, 203.320 dialokasikan untuk jemaah haji reguler dan 17.680 untuk jamaah haji khusus.

Kuota haji reguler tersebut dirinci menjadi 190.897 jemaah berhak lunas berdasarkan urutan porsi, 10.166 jemaah prioritas lanjut usia, 685 pembimbing ibadah dari KBIHU, serta 1.572 petugas haji daerah.

Meski secara nasional jumlah pelunasan telah melampaui kuota yang tersedia, tapi distribusi kuota berdasarkan wilayah menunjukkan bahwa beberapa provinsi masih mengalami kekosongan.

Jawa Barat masih menyisakan 80 kuota, Gorontalo 11 kuota, serta terdapat 52 kuota PHD dan satu kuota pembimbing KBIHU yang belum terisi.

Baca Juga:  PPATK Janji Tak Lagi Blokir Akun Rekening yang Nganggur

Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji

Berdasarkan jadwal yang telah dirilis, jemaah haji reguler dari Indonesia akan mulai memasuki asrama haji pada 1 Mei 2025.

Keberangkatan jemaah ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing akan dilaksanakan secara bertahap mulai 2 Mei 2025.

(AKM/NID/RAD)

Trending