Connect with us

Kriminal

Polisi Amankan 23 Tersangka Kasus Kejahatan Jalanan dan Curanmor di Tangerang Selatan Periode Maret-April 2025

Polres Tangsel tangkap 23 tersangka curanmor dan begal lintas provinsi, ungkap 21 kasus kejahatan selama Maret-April 2025, amankan puluhan barang bukti.

Logompn

Published

on

Polisi amankan 23 tersangka kasus kejahatan jalanan dan curanmor di tangerang selatan periode maret hingga april 2025
Polisi Amankan 23 Tersangka Kasus Kejahatan Jalanan dan Curanmor di Tangerang Selatan Periode Maret hingga April 2025. Gambar : Dok. Humas Polres Tangerang Selatan

MPN Indonesia 30 April 2025 - Sebanyak 23 tersangka kasus kejahatan jalanan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan bersama Unit Reskrim Polsek jajaran selama periode Maret hingga April 2025.

Penangkapan tersebut dilakukan di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan perlindungan terhadap masyarakat.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor D. H. Inkiriwang, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan pengungkapan ini dalam konferensi pers di Mapolres Tangerang Selatan pada Selasa (29/4).

Ia hadir bersama Wakapolres Kompol Rizkyadi Saputro, S.I.K., Kasat Reskrim, Kasi Humas, serta Kapolsek jajaran.

Dua Kelompok Kejahatan Ungkap Tuntas

Menurut AKBP Victor, para tersangka dibagi dalam dua kategori utama kejahatan. Pertama, kelompok pencurian kendaraan bermotor yang berhasil diungkap secara menyeluruh hingga ke jaringan penadah.

“Beberapa pelaku bahkan menggunakan senjata api dalam aksinya,” ujar AKBP Victor dalam konferensi pers di Mapolres Tangerang Selatan, pada Selasa (29/4) .

Kelompok kedua mencakup kejahatan jalanan lainnya seperti pencurian dengan kekerasan (begal), modus pecah kaca, pencurian rumah kosong, dan pencurian toko kelontong.

AKBP Victor menegaskan bahwa kasus-kasus ini menjadi perhatian karena meresahkan masyarakat.

21 Laporan Polisi Ditangani

Selama operasi penindakan tersebut, Polres Tangerang Selatan menangani 21 laporan polisi.

Rinciannya terdiri dari 14 laporan curanmor, 2 laporan begal, serta 5 laporan pencurian dengan pemberatan.

Kejahatan tersebut dilakukan di 36 lokasi tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.

Pengungkapan ini sekaligus menunjukkan peran aktif Polres Tangerang Selatan dalam penegakan hukum dan menjaga stabilitas keamanan masyarakat.

Baca Juga:  Pelaku Pembunuhan Driver Ojol Wanita di Gresik Ternyata Pernah Bunuh Remaja

“Pengungkapan ini sebagai wujud nyata bahwa Polri, Polda Metro Jaya, Polres Tangerang Selatan, dan Polsek jajaran senantiasa hadir untuk melakukan perlindungan, pengayoman, pelayanan serta penegakan hukum di tengah masyarakat,” lanjut AKBP Victor.

Barang Bukti dan Jaringan Lintas Provinsi

Dari para tersangka, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti.

Di antaranya adalah 21 unit sepeda motor, 1 unit mobil pick-up, 3 senjata api, 1 senjata api mainan, 9 butir amunisi, 4 selongsong peluru, 21 kunci letter T, dan 3 unit handphone.

Barang-barang ini berkaitan langsung dengan aksi kejahatan yang dilakukan oleh para tersangka.

AKBP Victor menambahkan bahwa para pelaku pencurian kendaraan bermotor ini merupakan jaringan lintas provinsi.

Mereka menjalankan aksinya di wilayah Tangerang Selatan dan Jabodetabek, kemudian menjual hasil kejahatan ke luar pulau, yakni ke daerah Sumatera.

Himbauan Kepada Masyarakat

AKBP Victor menghimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kejahatan maupun gangguan keamanan kepada kepolisian.

Ia menegaskan komitmen Polres Tangerang Selatan dalam memberantas premanisme dan menjaga ketertiban.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme maupun gangguan kamtibmas lainnya. Laporkan kepada kami. Kita juga memiliki call center 110, silakan masyarakat gunakan. Polres Tangsel dan Polsek jajaran akan menangani secara cepat, profesional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

(AKM/NID/RAD)

Trending