Berita
7.810 Kepala Desa Jawa Tengah Ikuti Sekolah Antikorupsi, Ini Pesan Gubernur
Sebanyak 7.810 kepala desa se-Jawa Tengah mengikuti Sekolah Antikorupsi di Semarang.
Jawa Tengah, MPN Indonesia 2 Mei 2025 - Sebanyak 7.810 kepala desa dari seluruh Jawa Tengah mengikuti kegiatan Sekolah Antikorupsi bertajuk Ngopeni Nglakoni Desa Tanpo Korupsi yang diselenggarakan di GOR Indoor Kompleks Stadion Jatidiri, Kota Semarang, pada Selasa (29/4).
Kegiatan ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat desa.
Mendorong Pengelolaan Anggaran yang Bijak
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kepala desa untuk mengelola anggaran desa secara bijak. Ia mengajak para kepala desa untuk memanfaatkan kegiatan ini guna memahami dengan jelas apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam pengelolaan keuangan desa.
“Tanyakan apa yang boleh, apa yang tidak, apa yang aman, apa yang tidak… takokno mumpung ada bapak-bapak,” ujar Ahmad Luthfi, dikutip MPN Indonesia dari situs resmi Provinsi Jawa Tengah pada Jumat (2/5).
Sebagai bagian dari kebijakan pemerintah, Gubernur juga menekankan pentingnya koordinasi antara kepala desa dengan Babinsa dan Babinkamtibmas agar pengelolaan dana desa yang mencapai Rp1,2 triliun pada tahun 2025 dapat berjalan aman dan efektif.
Dukungan Kepala Desa Terhadap Sekolah Antikorupsi
Antusiasme tinggi ditunjukkan oleh para kepala desa. Sri Lestari, Kepala Desa Bentak, Kabupaten Sragen, menyatakan dukungannya terhadap Sekolah Antikorupsi.
“Pantauan sendiri baik dari semua pihak, baik inspektorat, sudah sangat maksimal. Tapi untuk menjauhkan kami dari hal menyimpang, lebih bagusnya kami selalu diberikan bimbingan atau pun pembinaan secara kontinu,” imbuh Sri Lestari.
Sri Lestari juga menekankan bahwa pihaknya selalu menyampaikan informasi pengelolaan dana desa secara transparan kepada masyarakat dan lembaga terkait.
Sementara itu, Rokhmad, Kepala Desa Sraten, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, menilai kegiatan ini sangat positif. Ia menyebut bahwa kepala desa menjadi lebih memahami pengelolaan keuangan desa dan pentingnya memenuhi seluruh regulasi yang berlaku.
“Jangan sampai ada tiga hal yang terlakukan, yaitu duplikasi anggaran, mark up, dan kegiatan fiktif. Ini yang tidak diharapkan,” ungkap Rokhmad.
Penghargaan Desa Antikorupsi dan Bantuan Keuangan
Sebagai bentuk apresiasi terhadap desa yang berkomitmen menjalankan prinsip antikorupsi, pemerintah provinsi memberikan bantuan keuangan kepada 29 desa, termasuk Desa Sraten. Rokhmad mengungkapkan bahwa desanya telah dua tahun berturut-turut menerima bantuan keuangan sebesar Rp200 juta untuk pembangunan infrastruktur desa.
“Saya mendapatkan predikat Desa Antikorupsi tahun 2023,” jelas Rokhmad.
Pesan dari Pimpinan KPK dan Peluncuran Program Antikorupsi
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto, yang hadir sebagai pembicara kunci, mengajak seluruh kepala desa untuk menumbuhkan kesadaran antikorupsi.
“Semua orang tahu jika korupsi dilarang, tapi yang terpenting membangkitkan kesadaran antikorupsi,” kata Fitroh Rohcahyanto.
Fitroh Rohcahyanto mengingatkan bahwa kasus-kasus korupsi yang menjerat kepala desa di Jawa Tengah menjadi keprihatinan bersama. Ia berharap kegiatan ini dapat mengurangi tingkat korupsi di kalangan kepala desa.
Kolaborasi Pengawasan dan Motto Baru
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meluncurkan motto penanganan korupsi Mengawal Kolaboratif Berdampak.
Peluncuran ini dilakukan bersama Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sumarno, Inspektorat Jateng, BPKP Jateng, dan KPK.
Motto ini menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum, inspektorat, dan lembaga pengawas lainnya untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan dana desa.
“Ini upaya pencegahan agar pembangunan yang leading sector-nya di desa betul-betul tepat sasaran, sehingga masyarakat bisa lebih sejahtera karena membangun provinsi itu besar. Dari mana kita bangun? Ya dari desa itu sendiri,” jelas Ahmad Luthfi.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
