Connect with us

Viral

Viral di Medsos, Proyek Turap Depok yang Persempit Sungai Akhirnya Dihentikan

Proyek turap di Kali Cikumpa, Cilodong, Depok, dihentikan pihak berwenang pada Selasa (29/4).

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 05 02t141049.596
Proyek Turap Depok yang Persempit Sungai Akhirnya Dihentikan | Gambar:Ig/@satpolppkotadepok

Jawa Barat, MPN Indonesia 2 Mei 2025 - Proyek turap di Kali Cikumpa, Cilodong, Depok, Jawa Barat, yang sempat jadi perhatian publik karena diduga mempersempit badan sungai, resmi dihentikan oleh pihak berwenang pada Selasa (29/4).

Keputusan penghentian ini diambil setelah video dokumentasi proyek tersebut viral di media sosial, memicu keprihatinan masyarakat terkait potensi dampak lingkungan yang akan timbul.

Tindakan Penegakan oleh Satpol PP Depok

Menanggapi kekhawatiran masyarakat dan penyebaran luas video tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok bergerak cepat.

Dalam unggahan resmi di akun Instagram Satpol PP Depok, diinformasikan bahwa kegiatan pembangunan turap dihentikan sementara.

“Tim BKO Satpol PP Kecamatan Cilodong bersama dengan Kasi Pemtrantib Kelurahan Jatimulya pada hari Selasa, 29 April 2025 melakukan penghentian kegiatan penurapan badan sungai sampai dapat menunjukkan rekomendasi dari dinas terkait,” demikian pernyataan Satpol PP Depok, dikutip MPN Indonesia dari Instagram @satpolppkotadepok.

Kronologi Proyek Turap yang Viral

Sebelumnya, viral seorang warga merekam aktivitas pembangunan turap yang terlihat memakan sebagian badan sungai.

Dalam rekaman tersebut, tampak pekerja sedang menyusun bebatuan di sepanjang sisi sungai.

“Ini terlalu ambil badan GSS (garis sempadan sungai), badan kali, badan sungai. Terlalu kecil ini sungai,” ujar warga dalam rekaman video yang dilihat MPN Indonesia dari Instagram @lambe_turah.

(AKM/NID/RAD)

Baca Juga:  Berhasil Ditangkap, Resbobb Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Trending