Connect with us

Kriminal

Bareskrim Gagalkan Bisnis Gas Subsidi Ilegal di Karawang, Omzetnya Rp1,2 Miliar

Bareskrim ungkap sindikat penyalahgunaan gas LPG subsidi di Semarang dan Karawang, empat tersangka ditangkap dan ratusan tabung disita.

Logompn

Published

on

Bareskrim gagalkan bisnis gas subsidi ilegal di karawang, omzetnya rp1,2 miliar
Bareskrim Gagalkan Bisnis Gas Subsidi Ilegal di Karawang, Omzetnya Rp1,2 Miliar. Gambar : Dok. Humas Polri

Jawa Barat, MPN Indonesia 6 Mei 2025 - Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat penyalahgunaan gas LPG 3 kg subsidi yang beroperasi di Semarang dan Karawang.

Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat terkait kelangkaan gas subsidi di Semarang.

Penggerebekan dilakukan di dua lokasi, yaitu gudang ilegal di Semarang dan pangkalan gas berkedok legal di Karawang.

Di Semarang, pelaku menyuntik isi tabung 3 kg subsidi ke tabung 5,5 kg dan 12 kg menggunakan alat modifikasi dan es batu.

Sementara di Karawang, pelaku memanfaatkan pangkalan resmi untuk mengumpulkan tabung subsidi dan memindahkan isinya ke tabung 12 kg ilegal. Omzet sindikat Karawang diperkirakan Rp1,2 miliar per tahun.

Empat Tersangka Diamankan, Ratusan Tabung Disita

Empat tersangka ditangkap dari dua lokasi, yakni TN alias E (pemilik pangkalan), FZSW alias A (pemodal), serta DS dan KKI (penyuntik).

Polisi juga menyita ribuan tabung gas berbagai ukuran, regulator modifikasi, dan alat pendukung lainnya.

Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, Dirtipidter Bareskrim Polri, menyebut sindikat Semarang meraup keuntungan hingga Rp3 miliar dalam enam bulan.

“Para tersangka dijerat pasal tentang penyalahgunaan minyak dan gas bumi dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar,” ujar Brigjen Nunung dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (5/5).

Bareskrim Ajak Masyarakat Awasi Distribusi Gas Subsidi

Bareskrim menegaskan komitmennya dalam menindak tegas penyalahgunaan subsidi.

“Kami mengajak masyarakat aktif mengawasi distribusi gas subsidi dan melaporkan jika menemukan pelanggaran,” tegas Brigjen Nunung.

Penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dan memetakan jaringan yang diduga meluas di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Baca Juga:  TPA Galuga Bogor Longsor, Satu Petugas Tewas Tertimbun Sampah

(AKM/NID/RAD)

Trending