Connect with us

Teknologi

Parkir Nontunai: Solusi Praktis atau Tantangan Baru bagi Masyarakat?

Sistem parkir nontunai dinilai efisien dan transparan, namun butuh regulasi jelas, sosialisasi luas, dan perlindungan bagi juru parkir terdampak.

Logompn

Published

on

Sistem parkir nontunai
Sistem parkir nontunai. Gambar : Instagram/@secureparking_id

MPN Indonesia 8 Mei 2025 - Sistem parkir nontunai terus diperluas di kota-kota besar Indonesia sebagai bagian dari digitalisasi layanan publik.

Kebijakan pemerintah ini ditujukan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi, khususnya dalam pengelolaan retribusi parkir tepi jalan.

Menurut Rani Septyarini, peneliti ekonomi digital dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS), sistem ini punya potensi besar dalam mendongkrak pendapatan daerah.

“Dengan sistem ini, target retribusi parkir yang diperkirakan mencapai Rp33,6 miliar pada tahun 2025 bisa lebih mudah tercapai, dan juga dapat mengurangi kebocoran pendapatan parkir yang sering terjadi,” kata Rani Septyarini kepada MPN Indonesia dalam pesan singkat, pada Rabu (7/5).

Efisiensi dan Transparansi: Harapan Utama

Sistem digital dinilai mampu mencegah manipulasi dan kehilangan pendapatan yang sering terjadi dalam pengelolaan parkir manual.

Beberapa pusat perbelanjaan dan gedung perkantoran yang sudah menerapkan sistem ini menunjukkan efisiensi yang signifikan.

Selain itu, parkir nontunai juga memperkuat akuntabilitas dan tata kelola pendapatan daerah secara lebih transparan.

Tantangan Akses dan Kesenjangan Digital

Meski menjanjikan, Rani mengingatkan bahwa tidak semua lapisan masyarakat siap menghadapi sistem ini.

“Sistem cashless tentu membawa banyak kemudahan, namun kita harus menyadari bahwa tidak semua orang memiliki akses yang sama terhadap teknologi ini. Misalnya, pengguna sepeda motor yang mungkin belum terbiasa dengan e-money, ini bisa menjadi hambatan besar,” ungkap Rani.

Masyarakat kelas bawah dan lansia menjadi kelompok yang paling rentan terpinggirkan.

Oleh karena itu, pemerintah perlu menggencarkan sosialisasi dan edukasi penggunaan e-money maupun aplikasi parkir digital secara menyeluruh.

Baca Juga:  Proyek MRT Lin Timur-Barat Bakal Dibangun 2026, Hubungkan Tomang hingga Bekasi

Dampak Sosial bagi Pekerja Informal

Penerapan sistem digital juga berdampak pada juru parkir yang selama ini bekerja secara konvensional. Pergeseran sistem ini bisa mengurangi peran mereka secara signifikan.

“Pemerintah perlu memikirkan dampak sosial dari kebijakan ini dan memastikan tidak ada pihak yang tertinggal atau dirugikan,” tambah Rani.

Ia menilai, kebijakan ini perlu disertai strategi jangka panjang seperti pelatihan ulang atau alih profesi bagi juru parkir, agar transisi berjalan adil dan inklusif.

Regulasi, Infrastruktur, dan Pengawasan

Rani juga menyoroti pentingnya kesiapan infrastruktur dan regulasi sebelum sistem ini diterapkan secara luas. Teknologi, SDM, dan kesiapan pengguna semua harus diperhitungkan secara matang.

Selain itu, pertanyaan mengenai siapa yang akan mengawasi sistem ini juga penting. Apakah Dishub, BUMD, atau pihak swasta? Kepastian ini penting untuk menjamin akuntabilitas dan efektivitas implementasi.

Perlu Tahapan yang Realistis

Penerapan parkir nontunai tidak bisa dilakukan secara instan. Perlu pendekatan bertahap dengan dukungan kebijakan publik yang komprehensif.

Penyesuaian ini harus memperhatikan kesiapan teknis, pemahaman masyarakat, dan dampak sosial terhadap pekerja informal.

(AKM/NID/RAD)

Trending