Connect with us

Berita

Walhi Tolak PSEL Cipeucang, Ungkap Ada Ancaman Kesehatan bagi Masyarakat

Walhi tolak pembangunan PSEL Cipeucang karena ada banyak ancaman kesehatan dan lingkungan.

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 05 15t162625.997
Ilustrasi TPA | Gambar : Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 17 Mei 2025 - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) secara tegas menolak rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Tangerang Selatan.

Proyek yang digagas sebagai bagian dari kebijakan pemerintah ini dinilai berisiko tinggi menimbulkan pencemaran lingkungan dan ancaman kesehatan serius bagi warga sekitar.

“Potensi pelepasan dioksin dan furan sangat tinggi, apalagi jika sampah yang masuk masih tercampur-campur,” ujar Manajer Kampanye Tata Ruang dan Infrastruktur Walhi Nasional, Dwi Sawung.

Dioksin dan furan sendiri dapat menyebabkan berbagai gangguan kesehatan, seperti memengaruhi kesehatan reproduksi dan tubuh, hingga menyebabkan cacat lahir.

Pengelolaan Sampah di Tangsel Belum Memadai

Dwi juga menilai bahwa sistem pengelolaan sampah di Tangerang Selatan masih buruk dan belum siap untuk mengoperasikan teknologi kompleks seperti PSEL.

Ia menyoroti kegagalan pengelolaan TPA sebelumnya sebagai alasan utama Walhi menolak proyek ini.

“Walhi menolak pembangunan PSEL di Tangerang Selatan. Mengelola TPA sebelumnya yang relatif sederhana teknologinya saja tidak sanggup, apalagi mengelola PSEL yang kompleks dan berbiaya tinggi. Nantinya akan dioperasikan sembarangan,” tegasnya.

Risiko Kesehatan Lingkungan

Selain itu, pembangunan PSEL di Tangerang Selatan dikhawatirkan akan memperparah kondisi lingkungan di kawasan tersebut.

Menurut Dwi, penggunaan insinerator tanpa pemrosesan yang memadai dapat menghasilkan emisi berbahaya yang mencemari udara.

Selain itu, abu sisa pembakaran juga berpotensi mencemari air tanah dan ekosistem sekitar jika tidak ditangani secara aman.

“Polusi udara akan semakin parah dan ancaman bahaya dioksin dan furan yang terlepas ke udara yang kemudian mencemari air dan tanah. Belum lagi abu sisa pembakaran yang sangat berpotensi mencemari tanah dan perairan termasuk air tanah” kata Dwi.

Baca Juga:  KDM Sebut Penempatan Kepala Sekolah di Jawa Barat akan Disesuaikan dengan Domisili

Penilaian ini memperkuat pandangan bahwa pendekatan teknologi tanpa pembenahan sistem pengelolaan sampah dari hulu ke hilir bukanlah solusi yang berkelanjutan.

“Kalau lihat bagaimana Pemda mengelola TPA yang mereka kelola saat ini kemungkinan pencemarannya jadi sangat besar,” ucap Dwi.

(AKM/NID/RAD)

Trending