Berita
Walhi Tolak PSEL Cipeucang, Ungkap Ada Ancaman Kesehatan bagi Masyarakat
Walhi tolak pembangunan PSEL Cipeucang karena ada banyak ancaman kesehatan dan lingkungan.
MPN Indonesia 17 Mei 2025 - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) secara tegas menolak rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Tangerang Selatan.
Proyek yang digagas sebagai bagian dari kebijakan pemerintah ini dinilai berisiko tinggi menimbulkan pencemaran lingkungan dan ancaman kesehatan serius bagi warga sekitar.
“Potensi pelepasan dioksin dan furan sangat tinggi, apalagi jika sampah yang masuk masih tercampur-campur,” ujar Manajer Kampanye Tata Ruang dan Infrastruktur Walhi Nasional, Dwi Sawung.
Dioksin dan furan sendiri dapat menyebabkan berbagai gangguan kesehatan, seperti memengaruhi kesehatan reproduksi dan tubuh, hingga menyebabkan cacat lahir.
Pengelolaan Sampah di Tangsel Belum Memadai
Dwi juga menilai bahwa sistem pengelolaan sampah di Tangerang Selatan masih buruk dan belum siap untuk mengoperasikan teknologi kompleks seperti PSEL.
Ia menyoroti kegagalan pengelolaan TPA sebelumnya sebagai alasan utama Walhi menolak proyek ini.
“Walhi menolak pembangunan PSEL di Tangerang Selatan. Mengelola TPA sebelumnya yang relatif sederhana teknologinya saja tidak sanggup, apalagi mengelola PSEL yang kompleks dan berbiaya tinggi. Nantinya akan dioperasikan sembarangan,” tegasnya.
Risiko Kesehatan Lingkungan
Selain itu, pembangunan PSEL di Tangerang Selatan dikhawatirkan akan memperparah kondisi lingkungan di kawasan tersebut.
Menurut Dwi, penggunaan insinerator tanpa pemrosesan yang memadai dapat menghasilkan emisi berbahaya yang mencemari udara.
Selain itu, abu sisa pembakaran juga berpotensi mencemari air tanah dan ekosistem sekitar jika tidak ditangani secara aman.
“Polusi udara akan semakin parah dan ancaman bahaya dioksin dan furan yang terlepas ke udara yang kemudian mencemari air dan tanah. Belum lagi abu sisa pembakaran yang sangat berpotensi mencemari tanah dan perairan termasuk air tanah” kata Dwi.
Penilaian ini memperkuat pandangan bahwa pendekatan teknologi tanpa pembenahan sistem pengelolaan sampah dari hulu ke hilir bukanlah solusi yang berkelanjutan.
“Kalau lihat bagaimana Pemda mengelola TPA yang mereka kelola saat ini kemungkinan pencemarannya jadi sangat besar,” ucap Dwi.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
