Connect with us

Berita

Tangsel akan Bangun PSEL, Walhi: Kelola TPA Sederhana Saja Tak Sanggup

Walhi tolak rencana pemeirntah Tangerang Selatan untuk bangun fasilitas PSEL di TPA Cipeucang.

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 05 15t161206.773
TPA Cipeucang | Gambar: Kominfo Tangsel

MPN Indonesia 17 Mei 2025 - Rencana Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk membangun fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang mendapat penolakan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi).

Walhi menilai kebijakan pemerintah ini berisiko tinggi terhadap pencemaran lingkungan dan menambah kelemahan dalam sistem pengelolaan sampah yang ada.

“Walhi menolak pembangunan PSEL, incinerator, di Tangerang Selatan,” kata Manajer Kampanye Tata Ruang dan Infrastruktur Walhi Nasional, Dwi Sawung kepada MPN Indonesia.

Pemerintah Dinilai Tak Sanggup Kelola PSEL

Dwi Sawung menegaskan bahwa infrastruktur pengelolaan sampah konvensional saja belum mampu dikelola dengan baik oleh pemerintah daerah.

Oleh sebab itu, ia menilai pemerintah belum sanggup untuk mengelola PSEL yang mana lebih kompleks dan biayanya tinggi.

“Mengelola TPA sebelumnya yang relatif lebih sederhana teknologinya saja tidak sanggup apalagi mengelola PSEL yang kompleks dan berbiaya tinggi. Nantinya akan dioperasikan sembarangan,” tegas Dwi.

Bisa Menyebabkan Emisi Berbahaya

Dwi mengatakan penggunaan incinerator dapat berpotensi tinggi menyebabkan emisi berbahaya seperti dioksin dan furan.

” Ya potensi ini sangat tinggi dengan teknologi pembakaran jika pembakaran tidak mencapai suhu tinggi,” ucap Dwi.

Terlebih, jika pengelolaan sampah yang ada masih kacau, di mana sampah yang masuk masih tercampur-campur.

Selain itu, PSEL juga akan membuat kualitas udara, air, dan tanah akan semakin memburuk.

“Polusi udara akan semakin parah, dan ancaman bahaya dioksin dan furan yang terlepas ke udara yang kemudian mencemari air dan tanah. Belum lagi abu sisa pembakaran yang sangat berpotensi mencemari tanah dan perairan termasuk air tanah,” kata Dwi.

Baca Juga:  Mau Ikut Jejak China, Komdigi Kaji Aturan soal Influencer Wajib Punya Sertifikasi

Perlu Perbaiki Manajemennya Terlebih Dulu

WALHI menilai bahwa penerapan kebijakan lingkungan seperti pembangunan fasilitas PSEL perlu dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan evaluasi yang komprehensif.

Kegagalan dalam manajemen dasar seperti pemilahan sampah di sumber, proses pengangkutan, dan pengelolaan TPA bisa menghambat efektivitas teknologi tinggi yang diusung dalam proyek ini.

Oleh karena itu, WALHI menganggap kebijakan ini belum tepat diterapkan dalam kondisi manajemen sampah yang belum siap secara sistemik.

“Kalau manajemen persampahannya masih tidak ada atau tidak berjalan teknologi apapun sulit lebih baik memperbaiki manajemen persampahannya terlebih dahulu,” pungkas Dwi.

(AKM/NID/RAD)

Trending